Minggu, 19 Januari 2025

Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Mendengarkan Saksi yang Dihadirkan JPU

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Sidang lanjutan musisi Ahmad Dhani terkait kasus pencemaran nama baik kembali digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Sidang lanjutan musisi Ahmad Dhani terkait kasus pencemaran nama baik kembali digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3/2019). Sama seperti sebelumnya, sidang hari ini juga dijaga ketat oleh sejumlah personel kepolisian.

Ini terlihat sejak Ahmad Dhani tiba di PN Surabaya, hingga masuk ke ruang sidang. Kedatangan Dhani cukup menyita perhatian banyak publik, yang bergerombol dan berdesakan untuk mengambil foto.

“Merdeka!!! Merdeka!!! Merdeka!!!,” kata Dhani menyapa publik.

Pada sidang terbuka kali ini, musisi yang juga politikus Gerindra ini tidak sendirian. Tampak Mulan Jameela istri Dhani juga hadir di ruang sidang dan menemani suaminya. Namun, Mulan enggan berkomentar apapun terkait sidang hari ini.

Sementara itu, sidang lanjutan ini dipimpin oleh Anton Widyopriono Ketua Majelis Hakim. Untuk agenda sidang adalah mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dari pantauan suarasurabaya.net di lokasi, ada empat saksi yang dihadirkan. Salah satu di antaranya adalah Rudi Rosadi dari elemen bela NKRI. Dihadapan Majelis Hakim, dia memberikan keterangan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani saat berada di Hotel Majapahit, Surabaya, pada 26 Agustus 2018.

Selain Rudi, para saksi lainnya juga akan memberikan kesaksiannya. Hingga berita ini dimuat, sidang lanjutan masih berlangsung dan baru satu saksi yang menyampaikan kesaksiannya. (ang/dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
31o
Kurs