Sidang Isbat atau penentuan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah akan digelar pada Senin (3/6/2019) petang sebelum waktu Shalat Maghrib berlangsung di kantor Kementerian Agama di Jakarta Pusat.
Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama masih terjadwal akan memimpin sidang yang diikuti para ulama, tokoh organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi, delegasi negara sahabat dan unsur terkait lainnya.
Kegiatan sidang isbat itu diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi (falak) oleh pakar astronomi, seperti dilansir Antara.
Kegiatan dilanjutkan dengan shalat Maghrib kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelah itu, hasil sidang isbat akan diumumkan dalam jumpa pers.
Sebelumnya, Agus Salim Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah mengatakan Kemenag menyebar para pemantau hilal di 105 titik di seluruh Indonesia.
Adapun Kemenag dalam menetapkan jatuhnya Lebaran memadukan dua metode yaitu melalui perhitungan astronomi (hisab) untuk menentukan posisi pasti hilal. Kemudian akan didapatkan prakiraan letak bulan baru dan dikonfirmasi dengan melihat hilal secara langsung (rukyat).
Apabila bulan baru terlihat perukyat beberapa saat setelah Maghrib tiba (qobla ghurub) maka pada petang ini ditetapkan sudah memasuki 1 Syawal. Artinya, masyarakat Indonesia akan merayakan Lebaran pada Selasa (4/6/2019) atau puasa berlangsung selama 29 hari versi pemerintah.
Sementara itu, jika hilal tidak disaksikan para perukyat maka pada Senin petang ditetapkan sebagai malam 30 Ramadhan. Dengan kata lain, 1 Syawal jatuh pada Rabu (5/6/2019) atau pada Senin petang masyarakat Muslim masih melanjutkan prosesi amalan puasa seperti tawawih dan pada Selasa (4/6/2019) Muslim di Indonesia masih berpuasa.
Dengan begitu, jumlah hari puasa pada bulan Ramadhan tahun ini adalah 30 hari versi pemerintah.
Penetapan hari besar Islam sendiri pada umumnya menggunakan patokan penanggalan Lunar atau Qomariyah. Sistem kalender tersebut menggunakan bulan sebagai dasar perhitungan astronomi dan dituangkan dalam kalender Hijriyah.
Pergantian hari dalam sistem kalender Lunar menggunakan petang atau batas perpindahan sore ke malam sebagai titik mula pergantian hari. Berbeda dengan penanggalan Masehi yang menggunakan sistem Gregorian dengan menetapkan pergantian hari dimulai pada pukul 00.00 WIB.(ant/dwi)