Di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (17/10/2019) ada sidang lanjutan Sugi Nur Raharja (Gus Nur). Massa yang mengawal jalannya sidang Gus Nur sudah mulai berdatangan di kawasan Jalan Arjuno depan gedung PN Surabaya. Sehingga Jalan Arjuno pagi ini ditutup sementara.
“Jadi hari ini ada sidang lanjutan Gus Nur terkait kasus pencemaran nama baik NU. Dan sekarang massa sudah mulai berdatangan,” kata AKP Muhammad Suud Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya pada Radio Suara Surabaya.
Terkait penutupan Jalan Arjuno, kata Suud, polisi sudah menyiapkan rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas di lokasi.
Suud menjelaskan, kendaraan dari arah Jl. Diponegoro atau Pasar Kembang yang akan lewat Jl. Arjuno dialihkan ke Kedungdoro atau Petemon Sawah. Sedangkan kendaraan dari Pasar Tembok dialihkan ke Jalan Tidar dan Kedungoro.
“Kendaraan dari Jalan Anjasmoro dialihkan ke selatan. Jadi kami imbau sementara waktu untuk menghindari Jalan Arjuno,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya Gus Nur ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas kasus pencemaran nama baik. Kasus ini bermula ketika Gus Nur merekam atau membuat sebuah video dan mengunggahnya ke media sosial.
Video yang diberi judul “Generasi Muda NU Penjilat” itu, dianggap telah menghina elemen NU. Di dalam video tersebut, Gus Nur diketahui mengucapkan kata-kata yang dianggap kasar dan mencemarkan nama baik NU. (dwi/ipg)