Joko Widodo Presiden, Jumat (13/12/2019), punya sejumlah agenda kerja resmi. Salah satunya, melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.
Rencananya, sembilan orang yang terpilih menjadi penasihat Presiden akan mengucapkan sumpah jabatan, pukul 13.30 WIB, di Istana Negara, Jakarta.
Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan mengatakan, Wantimpres periode lima tahun ke depan didominasi tokoh dari kalangan profesional.
Latar belakang profesional serta pengalaman, pengetahuan dan kebijaksanaan figur Wantimpres, lanjut Moeldoko, sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas membantu Presiden.
Tapi, mantan Panglima TNI itu belum mengungkap siapa saja nama-nama yang menjadi penasihat Jokowi Presiden.
Informasi yang beredar di kalangan Wartawan Istana Kepresidenan, ada beberapa nama politisi senior yang bakal menjadi Wantimpres, antara lain Agung Laksono, Sidarto Danusubroto, Wiranto, dan Oesman Sapta Odang.
Sekadar diketahui, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah lembaga pemerintah nonstruktural Indonesia yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres berkedudukan langsung di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.
Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres dilarang memberikan keterangan mau pun pernyataan, atau menyebarluaskan isi nasihat serta pertimbangan kepada pihak mana pun.
Masa jabatan keanggotaan Wantimpres, selesai bersamaan dengan masa jabatan Presiden, atau karena diberhentikan oleh Presiden.(rid/dwi/rst)