Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Langkat, Sumatera Utara, membakar bangunan dan berbagai kendaraan yang ada di tempat tersebut yang diduga dipicu sengketa antara narapidana dan petugas lapas.
AKBP Doddy Hermawan SIK Kepala Kepolisian Resor Langkat di lokasi kejadian, Kamis (16/5/2019) sore, menjelaskan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut terdapat 1.600 narapidana, 215 di antaranya perempuan.
“Kami sedang berupaya untuk mengamankan kembali lembaga pemasyarakatan tersebut dengan menerjunkan aparat satu kompi dari Brimob, satu kompi dari Marinir, satu kompi dari Raider, (Kostrad),” katanya dilansir Antara.
Kapolres yang didampingi Letkol Inf Syamsul Alam Dandim 0203 Langkat langsung memerintah para petugas untuk mengamankan dan melakukan isolasi agar para tahanan tidak ada yang melarikan diri lagi.
Yang pasti menurut data sementara ada 100 narapidana narkoba ini yang melarikan diri. Namun, 30 di antaranya berhasil diamankan dan dititipkan di rumah tahanan negara Tanjungpura dan Polsek Hinai.
“Pemicu dari kejadian dan peristiwa itu karena adanya perbedaan pendapat antara narapidana dengan petugas lembaga pemasyarakatan,” sambungnya.
Dari lokasi kejadian langsung, terlihat warga sekitar lembaga pemasyarakatan ramai memadati lokasi untuk melihat dari dekat peristiwa yang terjadi.
Lapas tersebut terbakar sekitar pukul 14.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB.(ant/tin/rst)