Nizam Dwi Praman, usia 8 tahun, mengalami luka bakar setelah menginjak tumpukan abu yang diduga bekas pembakaran limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di Dusun Kedung Bulus, Desa Wates Projo, Kecamatan Kemelagi, Kabupaten Mojokerto.
Firdausi Rahmawati, 13 tahun, kakak korban, menjelaskan, peristiwa yang menimpa adiknya ini terjadi pada Jumat (26/6/19) sekitar pukul 17.00 WIB.
Seusai mengaji, Nizam bermain sepeda angin bersama temannya yang bernama Riski. Nizam berhenti untuk mengambil botol bekas air mineral di atas tumpukan abu bekas bakaran berwana hitam di tepi jalan menuju sawah. Tiba-tiba Nizam terperosok dan berteriak kepanasan.
“Dia ditolong oleh warga sekitar, bahkan sempat disiram dengan air, setelah itu langsung dibawa ke Puskesmas Keboan di wilayah Jombang,” jelasnya.
Suparmi, 56 tahun, nenek korban saat ditemui Fuad, reporter Maja FM di RS Basuni Mojokerto mengatakan, setelah dioperasi dan dirawat sejak Rabu (26/6/2019) lalu di RS, kondisi Nizam sudah mulai membaik.
Kondisi Nizam Dwi Praman saat ditemui di RS Basuni Mojokerto pada Jumat (19/7/2019). Foto: Fuad Maja FM untuk suarasurabaya.net
dr Affan Tri Kurniawan, dokter bedah RSUD Basuni, Mojokerto menjelaskan, korban menderita luka bakar seluas tiga persen atau tiga telapak orang dewasa di bagian kaki. Selain kedua kaki, Nizam juga menderita luka bakar di kedua tangannya.
“Kami sudah mengambil jaringan yang mati akibat luka bakar di kaki dan tangan Nizam. Sekarang tinggal jaringan yang sehat. Kondisi tulangnya juga masih baik. Tinggal lukanya saja yang harus mendapatkan perawatan,” ujarnya pada Jumat (19/7/2019).
dr Affan menjelaskan, proses penyembuhan luka bakar yang diakibatkan bara api berbeda dengan luka bakar karena tersiram air panas. Membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mengembalikan kondisinya. Setelah ini, kaki dan tangan Nizam akan direhabilitasi agar tidak tegang dan kaku.
Sementara itu, AKP Eddie Purwo Kapolsek Kemelagi mengatakan, polisi telah meninjau lokasi tumpukan abu bekas pembakaran di jalan tepi sawah di Dusun Kedung Bulus, Desa Wates Projo, Kecamatan Kemelagi.
“Tidak ada laporan yang masuk di meja polisi terkait ini. Soal apakah tumpukan itu limbah atau bukan, kita juga masih belum bisa menjelaskan,” kata Kapolsek.(fad/iss)