Seluruh kader Gerakan Pemuda (GP) Anshor se-Indonesia akan disiagakan saat berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yaqut Cholil Qoumas Ketua Pengurus Pusat GP Anshor yang menegaskan itu pada kesempatan Buka Puasa dan Silaturahmi bersama Kader GP Anshor Jatim di Surabaya, Minggu (2/6/2019).
Penyiagaan kader, terutama Barisan Serbaguna (Banser) GP Anshor, akan dilakukan sebagaimana yang telah dilakukan saat terjadinya aksi massa 22 Mei 2019 lalu di Jakarta.
Pada aksi 22 Mei itu, Yaqut mengatakan, ada sebanyak 5.000 kader GP Anshor dan Banser yang disiagakan di wilayah Jabodetabek untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.
“Alhamdulillah, pihak keamanan pada saat itu bisa mengendalikan, jadi tidak perlu menerjunkan kader,” kata Yaqut.
Sama seperti saat aksi 22 Mei, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat Sidang MK, dia mewajibkan seluruh kader di semua tingkatan di seluruh wilayah Indonesia bersiaga.
“Seluruh kader kami wajibkan. Anshor-Banser di seluruh wilayah ini ada 5 juta. Semua kami wajibkan bersiaga, on call-lah,” katanya.
Perlu diketahui, Sidang MK atas PHPU yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dijadwalkan dimulai pada 14 Juni mendatang setelah adanya sejumlah proses pra persidangan sejak 11 Juni.
Sidang dengans agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti dijadwalkan berlangsung antara 17-21 Juni mendatang, hingga sidang akhir pada 24 Juni 2019. Putusan MK diperkirakan disampaikan pada 28 Juni 2019 mendatang.(den/iss)