Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, akan ditutup pukul 16.00 WIB sore hari ini, Kamis (4/7/2019).
Menjelang batas akhir pendaftaran, sejumlah pejabat KPK periode 2015-2019, mendaftarkan diri.
Pantauan di tempat pendaftaran, Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Mohammad Tsani Annafari Penasihat KPK mendaftar sekitar pukul 12.00 WIB.
Usai menyerahkan berkas persyaratan ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Tsani mengatakan mendapat dukungan dari internal KPK untuk mengikuti seleksi.
“Saya mendaftar capim KPK sebagai bentuk penghormatan atas aspirasi yang disampaikan kepada saya dari rekan-rekan pegawai, penasihat dan pimpinan KPK,” ujarnya di Kantor Setneg, Jakarta Pusat
Dia menambahkan, kedatangannya di tempat pendaftaran atas sepengetahuan Pimpinan KPK yang masih aktif.
Selain itu, Tsani juga menyampaikan izin secara lisan ke Sekjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena sampai sekarang dia masih tercatat sebagai Pegawai Kemenkeu.
Sesudah Tsani, Giri Suprapdiono Direktur Gratifikasi KPK mendatangi Kantor Setneg untuk mendaftar.
Giri Suprapdiono Direktur Gratifikasi KPK, mendatangi Kantor Setneg, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019), untuk mendaftar sebagai calon Komisioner KPK periode 2019-2023. Foto: Farid suarasurabaya.net
Sebelumnya, sekitar pukul 09.00 WIB, Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan KPK mendaftarkan diri.
Pada kesempatan yang sama, Yenti Garnasih Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK mengungkapkan, ada dua orang Komisioner KPK periode 2015-2019 yang mendaftar.
Yenti Garnasih Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 memberikan keterangan di Kantor Setneg, Jakarta Pusat. Foto: Farid suarasurabaya.net
Tapi, Yenti tidak menyebut siapa nama pimpinan komisi antirasuah yang kembali mengajukan diri sebagai Komisioner KPK periode selanjutnya.
Sekadar informasi, sampai kemarin sore, Rabu (3/7/2019), tercatat ada 180 orang dari berbagai latar profesi yang mendaftar sebagai calon Pimpinan KPK.
Antara lain, 43 orang pengacara, 40 orang akademisi, 20 orang swasta, 13 orang jaksa dan hakim, 9 orang anggota Polri 9, dan 3 orang dengan latar auditor. (rid/tin)