Jumat, 22 November 2024

Sejak Pemblokiran, Persebaran Konten Provokatif di Papua Menurun

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ferdinandus Setu Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo. Foto: kominfo.go.id

Sejak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran layanan data internet di Provinsi Papua dan Papua Barat, Rabu (21/8/2019) kemarin, tingkat persebaran konten hoaks, provokatif dan rasisme menurun drastis. Bahkan puluhan akun yang diduga ikut menyebarkan konten provokatif tersebut telah berhasil diselidiki.

“Menurun jauh, konten-konten hoaks, rasisme, provokatif, jauh menurun dibanding 2-3 hari sebelumnya. Kemarin puluhan ribu konten yang disebar, forward, reply di berbagai plartform, sekarang menurun jauh,” kata Ferdinandus kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (22/8/2019).

Menurut Ferdinandus, Kamis sore ini, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut. Jika situasi di Papua dan Papua Barat sudah normal kembali, maka akses internet akan dibuka malam ini. Namun jika masih ada beberapa daerah yang belum terkendali, maka pemblokiran akan dilakukan hingga Jumat (23/8/2019) besok.

“Kita melakukan evaluasi. Kalau kota-kota di Papua kembali pulih, maka kita buka blokirnya. Tapi kalau masih ada yang bergejolak, kita blokir sampai besok,” tambahnya.

Sebelumnya, Kemkominfo memberlakukan perlambatan layanan internet untuk mengurangi persebaran konten yang dapat memicu kericuhan di Papua dan Papua Barat. Namun, kebijakan tersebut dirasa kurang efektif karena tetap terjadi aksi vandalisme dan aksi perusakan fasilitas umum. Hingga akhirnya, Kemkominfo terpaksa memberlakukan pemblokiran sejak Rabu hingga Kamis sore hari ini.

Dari banyaknya akun yang diduga menyebarkan konten provokatif, Kemkominfo berhasil menemukan sebanyak 62 akun. Dengan dibantu oleh tim Cyber Mabes Polri, Kominfo kembali mengerucutkan menjadi 5 akun, yang admin dari akun tersebut berhasil diketahui meski mayoritas adalah anonim.

Fernandus menegaskan, penyelidikan akun provokatif hanya berlaku di platform media sosial. Sedangkan media mainstream seperti televisi dan radio tetap berjalan seperti biasa.

“Untuk yang media mainstream tetap, karena mengandung unsur jurnalistik, terverifikasi dan cover both side,” ujarnya,

Sehingga ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyebaran konten di sosial media. Ia menyarankan masyarakat untuk memantau berbagai berita dari media mainstream yang telah terverifikasi.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs