Dua hari ini KPK menggeledah kantor-kantor dinas di lingkungan Pemprov Jatim dalam penyidikan kasus dugaan korupsi. Karena itulah Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim sejak awal minta pendampingan KPK.
Khofifah mengatakan, penggeledahan oleh KPK di Kantor Dinas Perhubungan Jatim kemarin berkaitan kasus yang terjadi sebelum dia menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur. Tepatnya terjadi pada 2018 lalu.
“Itu kan kasus yang terjadi sebelum saya. Ya, kalau bisa ditanyakan ke mereka yang ada di periodenya. Biar clear. Mosok saya komentar sesuatu yang saya waktu itu belum ada,” katanya di Grahadi, Kamis (8/8/2019).
Kasus dugaan korupsi yang sedang disidik KPK ini sebenarnya berkaitan sejumlah proyek penggunaan APBD di Kabupaten Tulungagung, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jatim.
Selain Kantor Dinas Perhubungan, kemarin KPK juga menggeledah rumah pribadi milik Fattah Jasin Kepala Dinas Perhubungan Jatim. Juga rumah Ahmad Sukardi mantan Sekdaprov Jatim.
Khofifah mengatakan, karena itulah dia sejak awal meminta pendampingan dari KPK. Supaya pada periodenya kali ini, seluruh pejabat dan staf di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahu tentang potensi atau kemungkinan terjadinya korupsi.
“Makanya saya minta Korsupgah (Divisi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan) KPK melakukan pendampingan. Apa saja sih potensinya? Bisa karena dispute regulasinya, atau karena kekhilafan manusianya, dan seterusnya,” ujarnya.
Melalui pendampingan inilah, Khofifah berharap Pemprov Jatim bisa melakukan pelapisan-pelapisan untuk melakukan pencegahan semua potensi korupsi. Salah satunya dengan penggunaan teknologi.
“Pertama, semua harus menggunakan teknologi informasi yang terkoneksi. Itu pak Asep, koordinator Korsupgah. Beliau sudah ke Dinas Pendidikan, Kesehatan, ESDM. Menurut saya pendampingan ini langkah yang sangat konstruktif,” ujarnya.
KPK, kata dia, dapat memberikan masukan mengenai titik kelemahan Pemprov yang harus diubah, atau direvisi. Juga perlunya membangun sebuah sistem yang solid dan tidak memungkinkan celah korupsi.
“Saat lelang, misalnya, dipastikan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) dilibatkan. Jadi aparat terkait yang memberi legal opinion dilibatkan, InsyaAllah memberikan kepastian hukum yang lebih fix,” katanya.
Hari ini, KPK masih melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat termasuk kepala daerah, swasta, dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan ini karena adanya identifikasi bantuan keuangan dari Anggaran APBD Provinsi Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tulungagung.
“Hari ini masih berlangsung. Tapi, kan, masih di lapangan. Nanti mungkin kami infokan kembali,” ujarnya di Jakarta, har ini.
Informasi yang didapat suarasurabaya.net sejak Kamis sore penyidik KPK menggeledah Kantor BPKAD Provinsi Jawa Timur dan beberapa tempat lain yang belum terkonfirmasi.(den/tin/ipg)