Sebagian warga Kabupaten Jember dan Bondowoso yang berada di sekitar Pesantren Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, mulai menjalankan ibadah puasa hari ini, Minggu (5/5/2019).
“Hari ini kami sudah mulai menjalankan ibadah puasa, meskipun pemerintah belum menetapkan awal Ramadhan 1440 Hijriah,” kata KH Ali Wafa Pengasuh Pesantren Mahfilud Dluror dilansir Antara.
Jamaah Pesantren Mahfilud Dluror baik santri maupun masyarakat yang berada di sekitar pondok pesantren, telah melaksanakan shalat tarawih pada Sabtu (4/5/2019) malam, dan makan sahur pada Minggu dini hari.
“Penentuan awal puasa di pesantren kami berdasarkan kitab Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais dan metode itu diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, penetapan awal puasa tersebut berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari bahasa Arab artinya lima/khomsatun), yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi’i.
“Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa ditentukan dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya yakni pada Selasa, sehingga lima hari berikutnya yakni pada Ahad sebagai awal puasa tahun ini,” katanya.
Ali Wafa mengatakan, tidak ada paksaan untuk mengikuti hasil ijtihad di pesantren tersebut dan masyarakat bebas memilih untuk mengikuti awal Ramadhan sesuai penetapan sidang isbat pemerintah, atau ikut metode yang dijalankan pesantren ratusan tahun lamanya.
“Sebagian besar warga di sekitar pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso mengikuti awal puasa pada Ahad ini. Kami berharap perbedaan awal puasa yang dilakukan jamaah Pesantren Mahfilud Dluror dihormati oleh umat muslim lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, ribuan santri dan semua alumni pesantren yang kini tersebar di berbagai daerah yang berjumlah ribuan orang itu juga masih mengikuti pedoman menjalankan ibadah puasa berdasarkan hitungan khumasi yang mengacu pada kitab karangan Syeh Abdurrahman As Shufuri As Syafi’i.
Sementara itu, Tim Badan Hisab dan Rukyat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupten Jember bersama sejumlah ormas Islam di Jember, masih akan melakukan rukyatul hilal atau melihat bulan di Pantai Kalbut, Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur..
“Ada 30 orang yang akan melakukan rukyatul hilal dari Kemenag Jember, KUA, ahli falakiyah PCNU Jember dan PCNU Kencong, serta ahli dari sejumlah pesantren di Kabupaten Jember,” kata M. Muslim ketua tim hisab dan rukyat kantor Kemenag Jember.
Kementerian Agama menjadwalkan sidang isbat (penetapan) awal memasuki bulan Ramadhan 1440 Hijriah atau bulan puasa di Kementerian Agama, Jakarta, pada Minggu sore, sedangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa tahun 1440 Hijriah pada Senin (6/5/2019). (ant/ang)