Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi penawaran-penawaran investasi ilegal masih akan banyak dan bahkan meningkat sehingga masyarakat diminta semakin mewaspadai.
“Peningkatan penawaran investasi ilegal sejalan dengan perkembangan teknologi informasi bahkan hingga ke desa,” ujar Tongam L Tobing Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, di Medan, Kamis (12/12/2019).
Jaringan internet yang semakin meluas dan penggunaan android yang semakin banyak membuat komunikasi ke masyarakat semakin mudah.
“Perusahaan gampang menawarkan dan sebaliknya masyarakat semakin mudah mengakses ke perusahaan termasuk yang menawarkan investasi ilegal,” katanya dilansir Antara>
Didampingi Yovie Sukanda Humas OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Tongam menjelaskan, penawaran investasi ilegal terus meningkat.
Pada tahun 2017 terdeteksi 80 entitas dan tahun 2018 sudah naik menjadi 108 entitas serta 2019 terdeteksi 444 entitas ditambah 68 pegadaian ilegal yang sudah diblokir.
Tongam mengakui, selain penawaran investasi ilegal, penawaran multi level marketing (MLM) dan financial technology (fintech) ilegal meningkat.
Dewasa ini, katanya, ada 144 fintech yang dapat izin OJK dan ribuan ilegal.
Berdasarkan data, jumlah pinjaman online sebanyak 14 juta orang dengan outstanding pinjaman mencapai Rp10,1 triliun.
Dia meminta masyarakat tidak memberi izin permintaan data kontak yang ada di telepon seperti yang selalu dilakukan perusahaan fintech ilegal.
Mengenai Pegadaian, menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi OJK sudah memberikan sanksi penutupan terhadap 68 Pegadaian ilegal di seluruh Indonesia.(ant/tin)