Sabtu, 23 November 2024

Romahurmuziy akan Disidang Rabu Pekan Depan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
M Romahurmuziy alias Rommy Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif. Foto: dok suarasurabaya.net

M Romahurmuziy alias Rommy Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif akan menjalani sidang perdana pada Rabu (11/9/2019).

“Kami belum ada jadwalnya. Info sementara tanggal 11 September 2019,” kata Maqdir Ismail pengacara Rommy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9/2019)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah melimpahkan dakwaan Rommy ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Agustus 2019.

Maqdir mengaku kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani sidang perdana tersebut.

“Kami tidak ada persiapan khusus karena kita kan hanya kan mendengarkan dakwaan saja,” tambah Maqdir, seperti dilansir Antara.

Rommy adalah tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama tahun 2018-2019 adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Rommy diduga menerima suap dari Muh Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik sejumlah Rp91,4 juta untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala kantor Kemenag Gresik.

Rommy juga diduga menerima suap dari Haris Hasanudin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sejumlah Rp255 juta untuk mendapatkan jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Terkait perkara ini, Muafaq sudah divonis 1,5 tahun penjara sedangkan Haris divonis 2 tahun penjara. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs