Sabtu, 23 November 2024

Romahurmuziy Bilang Khofifah Rekomendasikan Nama Kakanwil Kemenag Jatim

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Romahurmuziy Anggota DPR RI tersangka korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (rompi oranye kiri) menutupi tangan yang terborgol dengan buku sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019). Foto: Farid suarasurabaya.net

Romahurmuziy (Rommy) Anggota DPR RI tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, membantah sangkaan korupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai legislator dan ketua umum partai politik, Rommy mengklaim hanya meneruskan rekomendasi siapa yang cocok mengisi posisi kepala kantor wilayah agama di daerah.

“Saya hanya meneruskan rekomendasi dari orang-orang berkompeten. Sebagai anggota DPR dan ketua umum partai, saya mendapatkan nama-nama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat,” ujarnya sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Salah seorang yang disebut merekomendasikan adalah Khofifah Indar Parawansa Gubernur Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, nama Haris Hasanuddin sempat direkomendasikan untuk menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Alasannya, kata Rommy, Khofifah sudah mengenal Haris dan dinilai punya rekam jejak kinerja yang baik. Sehingga, diharapkan sinergitas Kemenag dengan Pemerintah Daerah Jawa Timur lebih baik.

“Dia (Khofifah) bilang, Mas Rommy, percayalah sama Haris karena Haris ini memiliki kinerja yang sangat bagus. Sebagai gubernur terpilih saat itu, beliau mengatakan sangat percaya dengan kinerjanya dan memiliki sinergi dengan Pemprov itu akan lebih baik,” jelas Rommy.

Selain Khofifah, Rommy juga menyebut nama KH Asep Saifudin Halim Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto sebagai orang yang merekomendasikan nama pejabat Kemenag Jawa Timur.

Lebih lanjut, Romahurmuziy mengaku mengajukan rekomendasi ke panitia seleksi. Tapi, dia membantah mengintervensi putusan panitia seleksi yang terdiri dari guru besar berbagai universitas Islam di Indonesia.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris lolos seleksi menjadi pejabat tinggi di Kementerian Agama.

Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs