Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya berulangkali disinggung agar memimpin DKI Jakarta 2021 oleh salah seorang Anggota DPRD DKI Jakarta dalam pertemuan studi banding Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Senin (29/7/2019).
Bestari Barus Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta yang menjadi peserta rombongan mengatakan, tempat pembuangan sampah di Bantar Gebang overload atau finish pada 2021, sementara Pemprov DKI baru berencana membangun TPA pada tahun 2020. Lalu, tahun 2021 mau kemana sampah Jakarta dibuang.
“Apakah ibu Risma mau kita boyong ke Jakarta dalam waktu dekat. Masalah sampah ini bisa terselesaikan kalau di pilkada yang akan datang Bu Risma pindah ke Jakarta,” kata Besari disambut tepuk tangan oleh peserta studi banding, termasuk beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta.
Bestari kemudian juga mempertanyakan kepada pejabat Pemprov DKI Jakarta yang ikut pertemuan, terkait jumlah anggaran pengelolaan sampah yang nilainya cukup besar Rp3,7 Triliun. Sementara, Kota Surabaya hanya menganggarkan Rp30 Miliar.
“Anggarannya 3,7 T, lalu di Surabaya berapa Bu Risma,” tanya Bestari yang langsung dijawab Risma anggaran pengelolaan sampah di Surabaya Rp30 miliar. Risma juga tampak menunjukkan ekspresi kaget setelag mendengar nilai anggaran Rp3,7 Triliun itu.
Bestari juga mengkritik Pemprov DKI Jakarta, memiliki anggaran yang cukup besar tapi persoalan sampah belum teratasi.
“Anggarannya berkali-kali lipatnya dari Surabaya ini,” katanya.
Sementara itu, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya hanya tersenyum saat Bestari berungkali membahas tentang kepemimpinan DKI Jakarta 2021. Risma tetap fokus pada pembahasan pengelolaan sampah.
Risma mengatakan, Kota Surabaya bisa menekan biaya anggaran pengelolaan sampah karena memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri. Pengangkutan sampah juga dilakukan swakelola oleh Pemkot Surabaya.
“Saya yakin DKI Jakarta kalau punya pengelolaan sampah sendiri pasti biaya angkutannya turun. Sebab, di Surabaya ini anggarannya 50 persen untuk operasional angkutan,” katanya.
Sekadar diketahui, Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menemui Tri Rismaharini di ruang sidang Wali Kota Surabaya, untuk studi banding pengelolaan sampah. Masukan dari Kota Surabaya ini akan dijadikan bahan Perda pengelolaan sampah. (bid/dwi)