Sabtu, 23 November 2024

Remunerasi Pegawai Pemprov Jatim Bikin ASN Pemprov Lain Mupeng

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim menerima 126 pengajuan mutasi dari PNS di Pemerintah Provinsi lain pada 2019 ini. Dugaannya, karena penerapan remunerasi yang bikin mupeng (muka pengen).

Mulai 2019 ini, Pemprov Jatim menerapkan remunerasi bagi ASN Pemprov berupa Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) yang nilainya kurang lebih 60 persen dari gaji pokok per bulan.

“Daya tarik, iya. Karena ada berbagai alasan (pengajuan mutasi). Pertama mengikuti suami, karena alasan keluarga, dan lain-lain,” ujar Anom Surahno Kepala BKD Jatim, Jumat (4/10/2019).

Namun, Pemprov Jatim saat ini tidak serta-merta menerima pengajuan mutasi ini. Karena sudah ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar penerimaan mutasi. Salah satunya kebutuhan pegawai di OPD.

“Memang jumlahnya meningkat dari 2018. Tapi tidak bisa dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kalau ternyata OPD-nya tidak membutuhkan, ya malah menumpuk nanti,” katanya kepada suarasurabaya.net.

Pada prosesnya, BKD akan meminta persetujuan dari otorisator kepegawaian Pemprov Jatim. Dalam hal ini Gubernur atau Sekretaris Daerah Pemprov Jatim. Lalu, para PNS yang minta mutasi itu akan dites.

“Kami akan pertimbangkan penerimaan pegawai dari provinsi lain ini berdasarkan analisis jabatan (anjat) dan analisis beban kerja (ABK). Lalu kami usulkan ke otorisator, terus kita tes,” katanya.

Prosedur penerimaan pengajuan mutasi pegawai ini memang tidak sama seperti tahun sebelumnya yang lebih longgar. Anom mengakui, tahun lalu Pemprov Jatim sangat terbuka menerima mutasi pegawai.

“Karena sebelumnya, kan, tidak ada fiskal remunerasi atau TPP. Makanya, setelah kami konsultasi ke Gubernur atau Sekda, kami juga konsultasikan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).”

Lek biyen yo seneng-seneng ae oleh pegawai seger-seger (kalau dulu, ya, senang-senang saja dapat pegawai segar). Sekarang harus disesuaikan sama kondisi keuangan,” katanya.

Ini juga berkaitan rencana Pemprov Jatim mengajukan 2.185 kebutuhan CPNS dalam seleksi CPNS 2019 kepada Kementerian PANRB. Karena itu permintaan mutasi itu benar-benar diseleksi.

Anom pun menduga, penerapan remunerasi ini juga akan menjadi daya tarik yang dapat menyedot minat banyak pelamar kerja dalam Seleksi CPNS 2019 yang akan diumumkan akhirnya Oktober mendatang.

Permintaan mutasi yang jumlahnya sudah ratusan itu, kata Anom, bisa jadi akan terakomodir kalau ada sisa penerimaan CPNS 2019. Dia bandingkan dengan CPNS 2018 lalu. Dari 2.114 lowongan yang dibuka hanya 1.994 pegawai yang diterima.

“Tetapi tetap, itu otoritasnya Ibu Gubernur atau Pak Sekda,” ujarnya.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs