Ratusan warga Kabupaten Lumajang melakukan unjuk rasa dengan menutup akses jalan desa setempat terkait dengan keluhan jalan desa yang dilalui truk tambang pasir di Desa Bades, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur , Senin (8/7/2019).
AKBP Muhammad Arsal Sahban Kapolres Lumajang memimpin langsung dengan mengerahkan 170 personel dan jajaran Tim Cobra untuk mengamankan aksi unjuk rasa dan penutupan jalan di Desa Kalibendo dan jalan Desa Bades, Kecamatan Candipuro oleh warga sekitar yang merasa dirugikan karena jalannya rusak.
“Masyarakat merasa resah dengan adanya kerusakan jalan yang serius akibat dilalui armada truk pengangkut pasir yang berasal dari tambang pasir Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro dan Desa Gondoruso di Kecamatan Pasirian,” kata koordinator lapangan pengunjuk rasa, M. Toyib dalam orasinya.
Menurutnya unjuk rasa itu adalah bentuk penyampaian aspirasi dari warga karena merasa resah akibat dampak yang dirasakan masyarakat dengan adanya truk muatan pasir yang berasal dari tambang pasir di Desa Jogosari, Kecamatan Candipuro dan tambang Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian yang melintas di jalan Desa Kalibendo dan jalan desa Bades.
“Dampak yang ditimbulkan armada pasir antara lain kerusakan jalan, kecelakaan dan debu yang mengotori rumah warga, sehingga kami sepakat akan menutup jalan bagi armada tambang melalui desa kami dan menolak jalan desa dilewati truk muatan pasir, serta meminta jalan yang rusak secepatnya diperbaiki,” tuturnya dilansir Antara.
Basuni Kepala Bakesbangpol Lumajang mengatakan pihaknya menyikapi keluhan masyarakat, sehingga bersama muspida dan muspika sudah mengalihkan jalur truk ke jalan alternatif sehingga truk muatan pasir tidak ada yang melintas di Desa Jalibendo dan Bades.
“Untuk perbaikan jalan sudah diajukan pada anggaran APBD tahun 2020, sehingga masyarakat harus sabar dan tidak melakukan tindakan yang anarkis,” katanya.
Sementara AKBP Muhammad Arsal Sahban Kapolres Lumajang mengatakan pihaknya bersyukur karena proses penyampaian aspirasi warga berjalan lancar dan tidak ada tindakan anarkhis.
“Untuk menghindari konflik horisontal antara masyarakat dan armada penambang pasir, maka pihak pemerintah juga telah mengambil kebijakan yang bersifat ‘win win solution’ yakni penambang tetap bisa melakukan aktivitasnya menambang pasir dan jalan desa tidak lagi dilalui armada tambang,” tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya juga mengalihkan kendaraan roda empat melalui jalan alternatif yang telah jadi, sehingga hal itu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya antara perusahaan penambang dengan forkopimda yang saat itu dipimpin oleh Bupati, Kapolres dan Dandim.
“Polri, TNI dan Pemkab Lumajang akan mengawasi secara langsung pelaksanaan pengalihan jalur armada tambang ke jalan alternatif,” katanya.
Arsal menjelaskan Polri, TNI dan Pemkab akan mengawasi secara langsung pelaksanaan pengalihan jalur armada tambang ke jalan alternatif, sehingga ada 3 jalur yang dipasang portal untuk menghalangi truk pasir lewat yaitu di Desa Kalibendo, Desa Bades dan Desa Gondoruso, sehingga diharapkan membuat masyarakat lebih kondusif.(ant/tin)