Sabtu, 23 November 2024

Ratna Sarumpaet Segera Jalani Sidang

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ratna Sarumpaet Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks bergegas menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1/2019). Foto: Antara

Ratna Sarumpaet Aktivis segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dilansir Antara, Supardi Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Kamis (21/2/2019), menyebutkan berkas berita acara pemeriksaan dan dakwaan Ratna segera dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan.

“Dakwaan sudah rampung,” kata Supardi. Namun Achmad Guntur Kepala Humas PN Jakarta Selatan mengakui belum menerima surat dakwaan dari Kejaksaan.

Achmad menyatakan, pengiriman berkas dakwaan Ratna dari Kejaksaan kepada pengadilan tidak memiliki batas waktu. Namun Achmad mengingatkan Kejaksaan mengenai batas masa tahanan Ratna Sarumpaet yang masih kewenangan jaksa.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejaksaan pada Kamis (8/11/2018).

Namun Kejaksaan menyatakan, berkas BAP Ratna harus dilengkapi penyidik Polda Metro Jaya karena terdapat beberapa kekurangan. Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri atas tersangka, saksi, saksi ahli serta 65 lampiran barang bukti.

Sekadar informasi, Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10/2018) malam. Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti Dahnil Anzar Simanjuntak mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah dan WNanik S Deyang akil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kemudian mantan Amien Rais Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Siddik dokter bedah plastik serta Atiqah Hasiholan anak Ratna. (ant/wil/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs