Pemerintah Kota Kediri mengkaji rencana pembangunan rumah sakit tipe C di bangunan RSUD Gambiran I. Hal ini berdasarkan kajian Pemkot Kediri dengan Sucofindo beberapa waktu lalu.
Abdullah Abu Bakar Wali Kota Kediri mengatakan, hasil kajian Pemkot dan Sucofindo RSUD Gambiran I Kediri layak menjadi rumah sakit daerah tipe C.
“Saya beranikan diri meminta kepada Ibu Gubernur untuk membuat kebijakan supaya Kota Kediri diberi rumah sakit. Karena jarak Gambiran lama dan gambiran baru tidak ada 10 kilometer, Insya Allah kami diberikan izin,” ucapnya dilansir Antara.
Dia menjelaskan, saat ini jumlah penduduk Kota Kediri di barat sungai cukup besar. Dengan belum adanya pemanfaatan RSUD Gambiran I Kediri, banyak kritik yang masuk mengingat tidak rumah sakit milik pemerintah di barat sungai.
Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri berharap, gagasannya untuk membangun RS Tipe C ini dapat segera terealisasi. Tujuannya, supaya masyarakat Kota Kediri di barat sungai memiliki lebih banyak alternatif rumah sakit.
“Kami inginnya secepatnya, karena bila bisa segera dimanfaatkan, maka ekonomi di daerah sekitar pun tumbuh. Saya berterima kasih karena rumah sakit swasta di barat sungai seperti Rumah Sakit Muhammadiyah, Lirboyo, dan Ratih sudah memberi layanan BPJS,” kata dia.
Dia juga mengungkapkan, saat ini pembahasan tentang Raperda tentang APBD perubahan Kota Kediri Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda sudah disetujui DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna.
DPRD memberikan masukan mengenai penataan PKL, pemanfaatan RSUD Gambiran I Kediri, peningkatan kinerja BUMD, serta pembangunan infrastruktur seperti perbaikan trotoar.
Mas Abu menyatakan, lelang Wakil Direktur RSUD Gambiran Kediri sudah dilakukan supaya BUMD dan BLUD berjalan baik dan sesuai ekspektasi.
“Kami mencoba melelang. Memang tidak ada aturan bakunya, tapi kami inginkan semua berjalan sesuai ekspektasi. Sudah anggarkan dan pindahkan dari rumah sakit yang lama, jadi pelayanan harus berjalan dengan baik. Ke depan direkturnya juga akan kami lelang,” ujarnya.(ant/tin)