Tim Khusus Polri yang menangani kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya melakukan pengusutan.
Brigjen Pol Argo Yuwono Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan, kemarin, Senin (30/12/2019), dua orang tersangka kembali menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan penyidik untuk mengetahui motif penyerangan, serta mendalami kronologi kejadian versi tersangka.
“Kemarin penyidik ada tambahan pemeriksaan terhadap dua tersangka, mulai pukul 9 pagi sampai 4 sore. Pemeriksaan belum selesai, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Selain itu, lanjut Argo, penyidik mengirim ponsel milik kedua tersangka ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Di situ, tim ahli akan memeriksa rekaman aktivitas ponsel, seperti SMS, obrolan lewat media sosial, suara, video, bahkan memeriksa data yang sudah dihapus.
Nantinya, hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri akan dilaporkan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Jadi, perkembangannya ada dua. Pertama pemeriksaan lanjutan dua tersangka, dan yang kedua, Puslabfor memeriksa handphone kedua tersangka,” tegasnya.
Seperti diketahui, Polri sudah menetapkan dua orang berinisial RM dan RB sebagai tersangka penyerang Novel Baswedan.
Sekarang, kedua tersangka yang merupakan anggota Korps Brigade Mobil (Brimob), menjadi tahanan Bareskrim Polri untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari Jumat (27/12/2019).
Sekadar informasi, Selasa (11/4/2017), Novel Baswedan jadi korban aksi teror, selepas Sholat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat siraman air keras, mata Penyidik KPK itu mengalami cedera serius, sehingga harus menjalani serangkaian operasi medis di Singapura General Hospital.
Sesudah 2,5 tahun peristiwa itu berlalu, Polri mulai menemukan petunjuk penting, dengan menangkap dua orang tersangka eksekutor penyiram air keras.(rid/iss/ipg)