Puluhan ribu barang bukti berupa miras dan narkoba hasil Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dimusnahkan di Mapolda Jatim, Selasa (28/5/2019). Kegiatan pemusnahan ini dihadiri seluruh jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim berharap, barang bukti itu didapatkan dari kegiatan Operasi Pekat yang berlangsung selama 14 hari. Kegiatan ini dilakukan serentak di Indonesia, termasuk di jajaran Polda Jatim.
Meski telah berakhir, kegiatan yang sama akan tetap dilakukan untuk menekan kejahatan di Jatim. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 78.617 botol miras, sabu-sabu sebanyak 5,5 kilogram, dan 26.000 narkoba jenis pil double L.
“Selain barang bukti, kami juga amankan tersangkanya. Dari kasus narkoba itu, ada 6 orang tersangka yang terlibat,” kata Barung.
Barung berharap, dengan dimusnahkannya barang bukti ini bisa menekan angka kejahatan terutama kondusifitas Jatim tetap terjaga. Menjelang Lebaran 2019 ini, setidaknya ada 9.761 personel gabungan siap dikerahkan untuk melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan.
“Dimusnahkan ini karena harapannya bisa menekan penyakit masyarakat. Setelah Operasi Pekat ini kita menjalankan Operasi Ketupat dalam rangka melayani masyarakat yang mudik agar lancar dan aman,” kata dia. (ang/dwi/rst)