Joko Widodo Presiden, Rabu (23/10/2019), mengangkat dan mengambil sumpah Dokter Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan, Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung.
Kepada wartawan Istana Kepresidenan, Kamis (24/10/2019), Jokowi mengungkap alasan di balik keputusannya memilih nama-nama tersebut.
Menurut Presiden, Dokter Terawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto, sangat berpengalaman dalam hal manajemen kesehatan.
“Menteri ini titik beratnya lebih pada pengelolaan, lebih kepada manajemen. Baik itu manajemen anggaran, manajemen personalianya yang ada di Kementerian Kesehatan, manajemen mendistribusikan anggaran agar betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga menterinya harus memiliki pengalaman dan manajemen yang baik. Saya lihat Dokter Terawan dalam mengelola RSPAD memiliki kemampuan,” ucapnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Alasan kedua, Jokowi melihat rekam jejak Dokter Terawan yang diakui dunia internasional, antara lain pernah menjadi Ketua International Committee on Military Medicine (ICMM), sebuah organisasi dokter militer dunia.
Selain itu, pengalaman dr. Terawan di lapangan juga dibutuhkan untuk menghadapi bencana dan ancaman endemik.
“Kita ini selalu berada dalam posisi bencana dan ancaman endemik di Indonesia masih ada. Saya lihat waktu beberapa kali saya undang, orientasinya adalah preventif. Itu yang akan lebih dititikberatkan. Artinya yang berkaitan dengan pola hidup sehat, pola makan yang sehat, olahraga yang sehat, bukan titik beratnya pada mengurusi yang telah sakit. Membuat rakyat kita sehat. Saya kira itu,” jelasnya.
Kemudian, alasan pemilihan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, Jokowi menilai Tito memiliki pengalaman di lapangan dan hubungan dengan daerah yang baik selama menjabat sebagai Kapolri.
Maka dari itu, Presiden memberikan tugas kepada Tito Karnavian untuk mengawal cipta lapangan kerja agar investasi di daerah bisa berjalan dengan baik.
“Saya juga sampaikan yang berkaitan dengan pelayanan, utamanya di bidang yang berkaitan dengan pelayanan publik di daerah-daerah agar bisa dikoordinasi dengan baik dengan seluruh kepala daerah yang ada, sehingga tata kelola dalam pelayanan kepada dunia usaha, dunia bisnis, dalam investasi, itu betul-betul bisa ramah, cepat, dan kita harapkan penciptaan lapangan kerja bisa dilakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk Menteri Hukum dan HAM, Presiden kembali memberikan tugas kepada Yasonna Laoly untuk menyelesaikan Omnibusaw yang merupakan sebuah pekerjaan besar.
“Bagaimana kurang lebih 74 UU itu bisa direvisi sekaligus sehingga bisa memperbaiki pelayanan-pelayanan publik yang ada, pelayanan kepada dunia usaha, sehingga betul-betul cipta lapangan kerja itu konkret bisa kita lakukan. Saya kira tugas menteri ada di situ. Termasuk juga yang berkaitan dengan tata kelola yang ada di lapas,” ungkapnya.
Lalu, terkait pemilihan ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung, Jokowi menyebut butuh orang dari internal supaya lebih memahami hal-hal di dalam Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, ST Burhanudin pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Pak Jaksa Agung saat bertemu dengan saya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan proses-proses perbaikan internal dan juga yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Saya kira itu yang saya sangat tertarik,” ucap Presiden.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi Presiden didampingi Pratikno Menteri Sekretaris Negara, dan Bey Machmudin Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden. (rid/dwi)