Joko Widodo Presiden, hari ini, Senin (26/8/2019), mengumumkan dua kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota negara menggantikan Jakarta.
Lokasinya, sebagian ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pengumuman itu disampaikan Presiden yang didampingi Jusuf Kalla Wakil Presiden, Pratikno Mensesneg, Bambang Brodjonegoro Kepala Bappenas, bersama Sofyan Djalil Menteri Agraria dan Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Kemudian, hadir juga Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri, Isran Noor Gubernur Kalimantan Timur, dan Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta, di Istana Negara, Jakarta.
“Rencana pindah ibu kota negara sudah digagas sejak lama, bahkan sejak era Presiden Pertama RI. Sebagai bangsa besar yang sudah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah merancang sendiri ibu kota negaranya,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta.
Menurut Jokowi, penetapan daerah itu sebagai lokasi baru pusat pemerintahan, berdasarkan kajian dari sejumlah kementerian/lembaga.
Dalam keterangannya, Presiden juga menyampaikan sejumlah faktor yang membuat dua kabupaten di Kalimantan Timur tersebut ideal sebagai ibu kota negara.
Pertama, risiko bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung meletus dan tanah longsor terbilang kecil.
Kedua, lokasinya strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Faktor ketiga, berdekatan dengan wilayah kota yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda.
Yang keempat, daerah itu sudah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Dan, yang kelima, sudah tersedia lahan seluas 180 ribu hektare yang dikuasai pemerintah.
Pada kesempatan itu, Bambang Brodjonegoro Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas menyatakan, biaya untuk memindahkan ibu kota negara sekitar Rp466 triliun.
Selain menggunakan Rp93 triliun dari APBN, pemindahan pusat pemerintahan juga akan melibatkan pembiayaan swasta melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mau pun pemanfaatan aset.
Rencananya, pembangunan tahap awal akan dimulai tahun 2021-2024, di atas lahan seluas 2.000 hektare. Prioritas utama adalah membangun sarana eksekutif antara lain Istana Presiden, untuk legislatif Gedung DPR RI, dan kantor lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Tahap selanjutnya akan berlangsung pada 2025-2029. Diperkirakan, pada tahun 2029 area pusat pemerintahan sudah seluas 40 ribu hektare.
Pada tahap kedua, rencananya mulai dibangun rumah untuk para ASN, TNI/Polri, serta fasilitas penunjang lainnya seperti pendidikan, kesehatan, universitas, science and technic park, high tech and clean industries, R&D center dan pusat olahraga.
Tahap ketiga, tahun 2030-2045, di mana luas ibu kota negara diperkirakan sudah mencapai 200 ribu hektare, fokus pada pembangunan taman nasional, konservasi Orangutan, dan klaster permukiman non ASN. (rid/iss/ipg)