Sabtu, 23 November 2024

Presiden Menerima Pengunduran Diri Imam Nahrawi dari Posisi Menpora

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI. Foto: akun twitter @jokowi

Joko Widodo Presiden sudah menerima pengunduran diri Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), jelang berakhirnya masa bhakti Kabinet Indonesia Kerja jilid pertama.

Imam mundur karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka korupsi dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Permohonan undur diri itu, kata Jokowi, disampaikan langsung oleh Imam Nahrawi yang tadi pagi datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam keterangan yang disampaikan siang hari ini, Kamis (19/9/2019), di Istana Merdeka Jakarta, Presiden menyatakan menghormati keputusan KPK.

“Tadi pagi, Pak Imam Nahrawi bertemu dengan saya, dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan masih mempertimbangkan antara menunjuk orang untuk menggantikan Imam Nahrawi, atau menetapkan pelaksana tugas Menpora.

“Tadi disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Pak Imam Nahrawi. Tentu saja akan saya pertimbangkan apakah segera mengganti Menpora dengan yang baru atau memakai pelaksana tugas,” tegasnya.

Seperti diketahui, Rabu (18/9/2019), KPK mengumumkan penetapan status hukum Imam Nahrawi Menpora dan Miftahul Ulum asisten pribadinya sebagai tersangka korupsi.

Imam bersama Ulum diduga mengatur siasat demi mendapatkan keuntungan uang dari proses pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI.

Berdasarkan pengembangan penyidikan perkara korupsi tersebut, KPK menemukan indikasi Imam dan Ulum sudah menerima hadiah atau janji berupa uang sebanyak Rp26,5 miliar dalam kurun waktu 2014-2018.

Uang itu antara lain jatah dari mengurus proposal dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun 2018, dari proses pemilihan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, serta penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Menpora. (rid/dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs