Jumat, 22 November 2024

Potensi Besar Tambang di Jatim, Raperda Harus Sinkron dengan Aturan Pusat

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Data Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur menyebutkan, baru 15-20 persen sumber daya alam di Jawa Timur yang sudah dieksplorasi aktivitas pertambangan.

Setiajit Kepala Dinas ESDM Jatim mengatakan, masih banyak potensi pertambangan yang membentang dari Banyuwangi, Lumajang, Malang, Blitar, Tulungagung, Pacitan, sampai Ponorogo.

Baik sumber daya mineral, logam, tembaga, perak, bahkan emas di Jawa Timur, menurutnya belum tereksplorasi dengan baik. “Apalagi minyak dan gas, luar biasa di Jawa Timur,” katanya, Kamis (21/11/2019).

Potensi pertambangan Jawa Timur itu membentang di sepanjang Jawa Timur bagian Selatan dan tengah. Di Pegunungan Kendeng, misalnya, ada kandungan kapur, fosfat, dolomit, dan kalsium belum terolah.

“Banyak sekali potensi lainnya. Ada wilayah yang dikuasai masyarakat, ada juga wilayah Perhutani,” ujarnya. “Memang tidak tertutup kemungkinan membuat Perda Pertambangan.”

DPRD Jawa Timur memang sedang menginisiasi Perda tentang Pertambangan. Setiajit bilang, Pemprov Jatim masih menunggu konsep dan draft yang disusun DPRD Jatim.

“Kami akan mendukung penyusunan raperda inisiatif pertambangan ini, karena memang potensi pertambangan di Jawa Timur itu luar biasa,” katanya. “Cuman, ada yang perlu diperhatikan.”

Raperda Pertambangan inisiatif DPRD itu, kata dia, harus memperhatikan wilayah pertambangan yang ditetapkan pemerintah pusat. Penetapan wilayah pertambangan setiap tahun berubah dan mengalami revisi.

Kuswanto Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur mengatakan, komisinya telah menerima banyak keluhan tentang masalah perizinan pertambangan. Karena itu, pembahasan regulasi segera dilakukan.

“Dengan tidak adanya Perda yang mengatur pertambangan ini, kami khawatir, yang akan terjadi nantiz ada banyak pertambangan liar di Jawa Timur,” kata Kuswanto.

Politisi Partai Demokrat itu berharap, regulasi yang sedang disusun itu dapat mengatur tata niaga pertambangan di Jatim. Dengan begitu, sektor pertambangan bisa menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD) Jatim.

“Sekarang memang belum bisa dihitung, berapa pertambahannya kalau sudah ada Perda, tetapi kami berharap potensi besar ini bisa menghasilkan penghasilan besar bagi Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.(den/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs