Postingan Apriska Afiolita tentang buku nikahnya yang terbakar melalui akun twitter pada Senin (2/9/2019) seketika viral.
Melalui akun @apriskafiolita, Priska memposting: minggu lalu kami kena musibah, SEMUA DOKUMEN habis. hari ini akan mengurus ke KUA utk duplikat buku nikah. ternyata dikenakan biaya untuk duplikat buku nikah Rp 250,000. Padahal tertulis di dinding KUA: Duplikat Buku Nikah = Rp 0
Postingan yang diunggah sejak pukul 11.44 WIB ini sudah 7.100 kali diretweet, 4.900 likes dan 363 komentar.
Priska yang dihubungi suarasurabaya.net menceritakan, kejadian berawal dari kebakaran rumahnya pada Rabu (28/8/2019) lalu yang menghanguskan seluruh isi rumahnya termasuk buku nikahnya.
“Saya kan nikah ini baru saja mbak, jadi saya juga belum sempat copy atau yang lainnya. Jadi saya berniat mengurus dulu ke kepolisian agar dapat surat keterangan sehingga saya bisa ngurus buku nikah saya ke KUA,” kata Priska.
Setelah mendapat kelengkapan surat-surat keterangan ini, Priska langsung melakukan pengurusan ke KUA Karangpilang sesuai domisilinya.
“Setelah sampai di sana saya langsung dilayani petugas dan saya ceritakan kasus kebakaran rumah saya dan saya berniat mengurus buku nikah saya karena tinggal sampulnya aja,” ujar dia.
Petugas KUA pun langsung merespon dan mengatakan akan membantu pengurusan duplikat buku nikah Priska namun ada pungutan biaya. Petugas memberi pilihan jika mengurus surat nikah berbentuk lembaran ada biaya Rp100 ribu. Namun jika mengurus surat nikah sama seperti bentuk semula ada biaya Rp250 ribu.
“Sebenarnya saya nggak apa-apa bayar. Tapi saya lihat di dindingnya ada tulisannya duplikat buku nikah Rp0. Pas saya bilang gitu, saya diarahkan ke meja lain yang kayaknya jabatannya lebih tinggi. Terus saya ditanya kronologi seperti apa. Orangnya langsung aja jawab gini aja mbak, kita enak-enakan. Kalau mau bikin yang kayak buku ini ada biaya Rp250 ribu, tapi kalau mau yang bentuk lembaran biayanya seikhlasnya saja. Mbak kan butuh dokumennya, kita bantu biayanya demikian. Saya pikir kalau memang ini pungli kok gak satu suara,” terang Priska.
Karena Priska dalam kondisi hamil, Priska mengaku walaupun sebenarnya dia menahan marah pada jawaban petugas tapi dia memutuskan untuk meninggalkan KUA.
“Saya menahan marah karena saya juga dalam kondisi hamil. Pas keluar itu saya iseng-iseng ngetweet kejadian ini, ternyata langsung viral,” ujarnya.
Selain mention akun twitter @e100ss, Priska juga mention @Kemenag_RI, @KPK_RI dan @lukmansaifuddin.
Dan pada Selasa (3/9/2019) pagi, Priska menerisma direct message (DM) dari Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama yang meminta Priska mengirimkan nomor handphone. Setelah menerima chat via whatsapp, Menag juga langsung menelepon Priska.
“Pak Lukman Menag itu telepon saya tadi Subuh. Tanya kronologinya bagaimana dan mengatakan akan menindaklanjuti serta menyelidiki kasus ini. Saya juga sudah sudah tweet kalau kasus saya ini sudah direspon oleh Menag,” pungkasnya. (dwi/ipg)