Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jatim menyatakan sikap atas penerapan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zona. Ormas itu mendukung sistem ini sekaligus mendesak pemerintah meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Antonius Bayu Prasetyo Juru Bicara Pospera Jatim menyatakan sikap Pospera atas kebijakan PPDB ini di hadapan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Senin (27/5/2019).
“Kami memandang penerimaan PPDB ini harus adil dan merata. Sehingga pendidikan bisa merata sampai semua lapisan masyarakat, sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Kami merasa zonasi ini penting,” katanya.
Pospera Jatim dalam pernyataan sikapnya mendukung pelaksanaan Permendikbud 51/2018 tentang PPDB oleh Pemprov Jatim dan mendorong Pemprov Jatim segera menerbitkan teknis pelaksanaan PPDB.
“Yang kedua, kami mendorong pemerintah melakukan pemerataan pendidikan di semua lapisan masyarakat, sehingga kualitas SDM Indonesia ke depan lebih berkualitas,” ujar pria yang akrab disapa Bayu itu.
Pospera mendapati, masih ada stigma yang berkembang mengenai sekolah pinggiran dan sekolah favorit di masyarakat Jawa Timur. Bayu mengatakan, dari fakta itu Pospera menyimpulkan masih terjadi kesenjangan.
“Mungkin kesenjangan fasilitas, atau kesenjangan guru pendidik sehingga masih ada yang merasa, anaknya sekolah di sekolah pinggiran. Stigma ini tidak akan muncul bila negara memberikan fasilitas dan kualitas yang sama dalam layanan pendidikan,” ujarnya.
Bayu menegaskan, yang menjadi perhatian Pospera bukanlah sistem zona yang diterapkan, melainkan semangat penerapan sistem ini demi pemerataan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Ke depan, Pospera akan terus memantau penerapan PPDB zonasi ini serta upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan tersebut. Pospera pun membuka posko pengaduan masalah PPDB 2019.
“Bagi kami yang paling penting bukan zonasi, tapi pemerataan fasilitas dan kualitas layanan pendidikan agar bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat secara adil sehingga tidak timbul lagi kesenjangan,” kata Bayu.
Hartoyo Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur mengatakan, pro dan kontra atas kebijakan zonasi PPDB 2019 ini merupakan hal yang biasa.
“Ini barang baru, wajar kalau ada yang suka ada yang enggak. Semua akan kami tampung dan akan kami koordinasikan dengan Gubernur sebagai pelaksana, yang bisa menerapkan kebijakan,” ujarnya.
Hartoyo menegaskan, Pemprov Jatim sudah punya upaya cukup baik untuk pemerataan pendidikan dengan membuat sekolah-sekolah akselerasi dengan menerapkan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) seperti perguruan tinggi.
“Dindik Jatim sudah punya kebijakan yang cukup baik. Setiap zona akan didirikan semacam akselerasi dengan sistem SKS. Itu sudah. Jadi nanti sekolah yang bagus itu tidak harus yang ada di “kompleks”,” katanya.(den/ipg)