Jumat, 22 November 2024

Polri Dukung Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal Tito Karnavian Kapolri dalam acara Konferensi Pers Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera dan Ekspose Hasil Penindakan Bersama antara Polri, TNI, Bea Cukai, Selasa (15/1/2019) di Pelabuhan Batu Ampar Batam. Foto: Istimewa

Jenderal Tito Karnavian Kapolri menegaskan kalau Polri mendukung penuh program nasional penertiban kawasan bebas Batam dan pesisir timur Sumatera.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri dalam acara Konferensi Pers Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera dan Ekspose Hasil Penindakan Bersama antara Polri, TNI, Bea Cukai, Selasa (15/1/2019) di Pelabuhan Batu Ampar Batam.

Acara dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Program Impor Berisiko Tinggi yang dideklarasikan pada 12 Juli 2017, di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta.

Dalam acara tersebut, digelar hasil Operasi Gabungan Nasional Polri, TNI, dan Bea Cukai, sepanjang tahun 2018, berupa 53 kasus dengan nilai barang Rp. 3,9 triliun dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp. 29,8 miliar.

Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera diwujudkan dengan 11 kegiatan, yaitu Penertiban pelabuhan tidak resmi di Batam dan pesisir timur Sumatera; Pengelolaan ship to ship area di Batam dan pesisir timur Sumatera; Pertukaran data terkait kapal-kapal yang berangkat dari pelabuhan, baik tujuan ke luar daerah pabean maupun antar pulau; Pembentukan Maritime Domain Awareness (MDA) dalam rangka meningkatkan pengawasan kemaritiman; Kewajiban penggunaan Automatic Identification System (AIS) bagi seluruh kapal di Indonesia; serta Pembatasan kecepatan bagi kapal non-pemerintah atau non-militer.

Selain itu juga diwujudkan dengan Penerbitan kuota impor di Free Trade Zone Batam dan penerbitan kuota BKC yang masuk ke kawasan bebas; Pemanfaatan analisis komunikasi berbasis IT dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana; Patroli laut bersama Bea Cukai, TNI, Polri di daerah perairan sekitar Batam dan Pesisir Timur Sumatera; Operasi bersama Bea Cukai, TNI, Polri di daerah asal atau tujuan penyelundupan barang impor dari luar negeri atau dari Kawasan Bebas Batam yang tidak memenuhi kewajiban pabean serta tidak membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor; serta Pengawasan berlapis terhadap barang eks impor ilegal yang diangkut antar pulau dengan tujuan wilayah pelabuhan Tanjung Priok (dari Batam dan Pontianak).

Dalam sambutannya Tito menyampaikan bahwa kejahatan penyelundupan melalui jalur laut di Indonesia, menurut modus operandinya dibedakan ke dalam dua jenis. Pertama, penyelundupan yang dilakukan di pelabuhan resmi dengan melanggar ketentuan administratif, seperti perbedaan jumlah dan jenis barang yang diimpor, sehingga menimbulkan kerugian negara. Kedua, penyelundupan yang dilakukan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi tanpa dilengkapi dokumen adminstratif sama sekali.

“Kejahatan penyelundupan dengan modus operandi pertama telah dilaksanakan penindakan secara sinergis antara Polri, TNI, serta Ditjen Bea dan Cukai, telah membawa dampak yang sangat besar bagi peningkatan pemasukan keuangan negara,” jelas Kapolri.

Selanjutnya, kata dia, Polri siap kembali bersinergi untuk melakukan penindakan dengan sasaran kejahatan penyelundupan di kawasan bebas Batam dan pantai timur Sumatera, mulai dari Aceh, Sumut, Riau, Kepri, sampai dengan Jambi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Tito, Polri akan melaksanakan lima strategi utama. Pertama, Polri akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat di wilayah pantai timur Sumatera. Kedua, Polri akan memperbanyak patroli gabungan bersama dengan TNI dan Bea Cukai, dengan sasaran wilayah perairan dan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di sepanjang pantai timur Sumatera, untuk mencegah kejahatan penyelundupan.

Ketiga, Polri akan mengoptimalkan deteksi intelijen. Keempat, Polri akan memberikan asistensi kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Bea Cukai untuk mendukung keberhasilan penyidikan. Kelima, Polri akan melaksanakan penindakan, baik secara mandiri maupun secara gabungan dengan TNI dan Bea Cukai untuk memberikan deterrence effect.

Hadir dalam acara tersebut Luhut Binsar Panjaitan Menko Kemaritiman, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Panglima TNI, H. M. Prasetyo Jaksa Agung, serta Agus Rahardjo Ketua KPK.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs