Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati seorang pelaku jambret atau kejahatan jalanan, serta melumpuhkan seorang pelaku lain yang menjadi rekanannya.
Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya kepada wartawan di Surabaya mengungkap identitas seorang pelaku yang ditembak mati bernama Ridan Januar Furqon.
Remaja berusia 19 tahun asal Gresik, Jawa Timur, itu, diinformasikan mengeluarkan pedang dan kemudian melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak ditangkap di kawasan Banjar Sugihan, Benowo, Surabaya, pada 5 Februari 2019.
“Tembakan peringatan dari petugas tidak dihiraukan. Karena membahayakan nyawa petugas, kami langsung memberi tindakan tegas dengan tembakan terukur yang menyebabkan pelaku akhirnya meninggal dunia,” katanya seperti dilansir Antara.
Rekan Ridan, berinisial BP, terbilang beruntung karena tembakan polisi hanya melukai kedua kakinya. Pemuda berusia 24 tahun, warga Dupak Pasar Baru Surabaya itu, harus dibopong saat petang tadi dihadirkan di hadapan wartawan.
Penyelidikan polisi menemukan barang bukti puluhan tas wanita hasil jambret yang selama ini dilakukan kedua pelaku secara bersama-sama.
“Seluruhnya ada 73 tas wanita milik korban. Di dalam masing-masing tas yang kami temukan ini berisi kabel-kabel dan charger telepon seluler, selain berisi perlengkapan wanita. Sedangkan telepon seluler dan uang milik para korban sudah dihabiskan atau dijual,” ucap Rudi.
Polisi menyebut kedua pelaku terbilang sadis setiap kali beraksi. “Modusnya, kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor, lalu memepet dan menarik tas korban. Jadi sasaran korbannya kebanyakan adalah wanita. Seringkali korbannya sampai terjatuh di jalan raya,” ujar Rudi, menerangkan.
Salah satu korbannya yang terluka parah adalah seorang mahasiswa bernama Nurina, usia 22 tahun, warga Jalan Bukit Tengger I Surabaya. Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Surabaya itu mengalami patah pada kaki kirinya, selain wajah dan kepalanya luka berat, setelah terlempar dari sepeda motornya ketika dijambret oleh kedua pelaku BP dan Ridan di kawasan Citraland Surabaya pada 2 Februari lalu.
“Korban Nurina sampai hari ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ucap Rudi.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap komplotan lainnnya.
“Ada satu komplotannya yang sudah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang yaitu, yaitu berinisal KA. Kami rasa jumlah komplotannya berjumlah empat hingga 10 orang,” ujar Rudi. (ant/dwi)