Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya berharap, tahun depan tidak ada lagi penembakan terhadap pelaku kejahatan. Sepanjang 2019 ini, setidaknya ada 11 pelaku yang ditembak mati dari kasus kejahatan jalanan, narkoba, dan pembunuhan.
“Harapannya kami tidak lagi menembak mati. Karena tidak sedikit pun kami bangga untuk menembak mati penjahat. Sebenarnya menangkap penjahat ini kewajiban kami. Karena kami membayar utang kepada masyarakat sebagai fungsi pencegahan yang kami lakukan belum berjalan maksimal,” kata Sandi, Senin (30/12/2019).
Lebih lanjut, Sandi berharap kejahatan di Surabaya bisa dicegah. Ke depan pihaknya akan membuat program untuk pencegahan kejahatan lebih maksimal. Baik dari fungsi patroli, Babinkamtibmas, fungsi intelejen, dan lainnya.
Tujuannya agar kejahatan bisa dideteksi dan diungkap terlebih dahulu. Namun demikian, kalau pelaku kejahatan masih saja nekat dan membahayakan petugas saat penangkapan, pihaknya mempersilahkan untuk ditembak. Dia tidak ingin, anggotanya dan masyarakat menjadi korban.
“Namun kalau ternyata terjadi dan penjahat melawan petugas, kami juga tidak akan membiarkan anggota kami jadi korban. Saya instruksikan untuk tembak di tempat,” tegasnya.
Sandi mengaku, tahun depan tidak ada kejahatan khusus yang menjadi prioritasnya. Segala bentuk yang memicu terjadinya gangguan kamtibmas akan ditindak. Dalam hal ini, pihaknya juga membutuhkan peran masyarakat.
Misalnya, segera melaporkan kejadian-kejadian tertentu yang mengganggu kenyamanan dan kondusifitas Surabaya. Aplikasi Jogo Suroboyo menjadi salah satu platform yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melapor.
“Keberhasilan kami, apabila bisa mencegah kejahatan dibandingkan mengungkap kejahatan. Aplikasi Jogo Suroboyo sangat efektif memudahkan masyarakat melapor. Sudah banyak kasus yang sudah kita ungkap karena aplikasi itu,” kata dia.
“Saat ini sudah ada 42 ribu orang yang men-download. Kami targetkan tahun depan bisa mencapai 1 juta orang yang mendownload aplikasi Jogo Suroboyo,” tambahnya. (ang/iss/ipg)