Minggu, 19 Januari 2025

Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram di Apartemen Jefri Nichol

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Komisaris Besar Polisi Indra Jafar Kapolres Metro Jakarta Selatan saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram di apartemen Jefri Nichol yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Kita temukan di kulkas tempat tinggalnya, yaitu di sebuah apartemen berinisial A residence,” kata Komisaris Besar Polisi Indra Jafar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Indra mengatakan, Jefri ditangkap pada Senin malam (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa orang.

“Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat terus anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut,” kata Indra.

Saat ini, Jefri masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus narkoba yang sedang menjeratnya.

Menurut Indra, Jefri sangat koorperatif menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian serta menjalani proses pemeriksaan sesuai SOP.

“Ini masih kita kembangkan, besok akan kita rilis,” kata Indra.(ant/iss)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
32o
Kurs