Jumat, 22 November 2024

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi Terkait Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Bangunan ruang kelas SDN Gentong Kota Pasuruan yang atapnya ambruk dipasang police line. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Polisi sudah memeriksa 10 saksi terkait insiden ambruknya atap empat ruang kelas di SDN Gentong Pasuruan, Jawa Timur.

AKP Slamet Santoso Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota mengatakan, 10 saksi tersebut terdiri dari saksi mata saat insiden berlangsung dan saksi terkait proyek renovasi ruang kelas.

“Sudah diperiksa 10 saksi. Ada yang terkait di lokasi dan terkait proyek pembangunan. Terkait pembangunan sekitar 5 orang dan 5 orang di lokasi. Diperiksa kemarin. Dan hari ini kemungkinan ada tambahan lagi,” ujar AkP Slamet pada Kamis (7/11/2019) pagi.

Ia mengatakan, proyek tersebut merupakan proyek swakelola. Artinya, pembangunan ruang kelas tersebut diserahkan langsung ke sekolah. Sekolah kemudian membentuk panitia mandiri dan melakukan pembangunan tersebut.

“Seperti itu, tapi kami tidak bisa membeberkan detailnya. Faktanya. Nanti terakhir setelah kita temukan fakta-fakta baru,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan dokumen, Polres Pasuruan Kota menegaskan, proyek renovasi ini dilakukan tahun 2012. Informasi ini mengoreksi beberapa informasi yang mengatakan proyek pembangunan ini dilakukan tahun 2016 atau 2017.

“Oh proyek itu, tahun 2012. 2016/2017. Ndak ndak. 2012. Dokumennya sudah kami terima. Dokumen RAB maupun dari SPJ sudah kami amankan,” tegasnya.

AKP Slamet mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa masih akan bertambah. Rencananya, Kamis ini (7/11/2019) polisi akan memanggil nama-nama terkait proyek renovasi gedung tersebut. (bas/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs