Polda Jatim menyoroti satu orang lain yang berpotensi menjadi tersangka amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya. Namun, polisi masih belum membeberkan detail inisial maupun peran orang yang disinyalir menjadi tersangka kedua ini.
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Sudah ada 39 saksi yang telah diperiksa. Hasil pemeriksaan ini, nantinya akan mengerucut pada proses penetapan tersangka.
Munculnya satu orang baru yang sedang disoroti oleh polisi berpotensi memunculkan dua tersangka amblesnya Raya Gubeng. Sebelumnya polisi juga menyatakan ada satu orang yang akan ditetapkan tersangka (sampai sekarang belum tersangka,red).
“Pemeriksaan saksi masih berlanjut. Sudah ada 39 saksi yang diperiksa. Sesuai apa yang disampaikan Kapolda, yang tersangka itu 2 orang,” kata Barung, Kamis (3/1/2019).
Selain fokus memeriksa sejumlah saksi, lanjutnya, saat ini Tim Laboratorium Forensik (labfor) juga masih giat mencari data tambahan di lokasi kejadian. Ini dilakukan untuk melengkapi data penyidikan yang akan mengerucut pada penetapan tersangka pertama.
Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim sempat menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan satu orang menjadi tersangka. Dia adalah seseorang berinisial “F” yang membidangi perencanaan proyek.
“Untuk menetapkan tersangka yang pertama, Tim Labfor masih ke sana lagi (Jalan Raya Gubeng, red) untuk mengambil bukti yang ada. Karena data sebelumnya ada yang kurang. Jadi mereka memeriksa lagi, untuk teknis penyidikan yang diperlukan,” kata dia. (ang/den)