Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada anak berinisial JA (4). Sejak Sabtu (30/11/2019), polisi sudah memanggil saksi untuk dilakukan pemeriksaan.
AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes Surabaya mengatakan, saksi yang sudah diperiksa yaitu pelapor, ibu kandung JA, dan beberapa kerabatnya. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan dokter untuk menjadi alat bukti.
“Saksinya ada pelapor, ibu korban, dokter, terus Pakde dan Budhenya korban. Visum dan hasil pemeriksaan dokter lengkap masih dimintakan. Tapi hasilnya belum keluar ya,” kata Ruth, Minggu (1/12/2019).
Bocah perempuan yang tinggal di Jalan Pacar Keling Surabaya itu sebelumnya dilarikan ke RSUD Dr Soetomo oleh orang tuanya. Awalnya, orang tua JA beralasan kalau anaknya keracunan obat.
Namun saat diperiksa dokter, tidak ditemukan racun. Tapi malah luka lebam di sekujur tubuh JA. Pihak dokter pun langsung melaporkan hal itu ke petugas piket dari Polsek Gubeng. Temuan ini langsung diselidiki polisi, untuk mencari tahu penyebab luka lebam itu.
Orang tua JA sendiri sempat meminta pulang paksa setelah dokter mengetahui luka lebam pada JA. Merasa tidak beres, akhirnya polisi membuat laporan polisi agar kasus itu bisa ditindaklanjuti. Sekarang, masih ditangani Polrestabes Surabaya. (ang/tin/iss)