Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim memastikan, seruan aksi yang akan dilakukan Rabu (15/5/2019) besok, adalah seruan aksi tak berizin. Ini dikarenakan sampai hari ini, Selasa (14/5/2019), tidak ada surat pemberitahuan aksi yang masuk ke kepolisian. Dengan begitu, jika aksi tetap digelar, lanjutnya, maka kepolisian berhak untuk membubarkan.
“Kalau pemberitahuan sampai saat ini tidak ada, maka ini berarti liar, jadi kita berhak untuk membubarkan,” ujar Barung kepada Radio Suara Surabaya.
Ia juga menegaskan bahwa seruan aksi besok adalah aksi tidak bertanggung jawab. Ini terlihat dari seruan aksi hanya disebarkan di grub-grub percakapan seperti Whatsapp, Line dan Telegram, namun tidak ada pemberitahuan resmi dari laman tertentu. Serta tidak ada nama penanggung jawab aksi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Untuk itu, Barung mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menyaring kembali sebelum membagikan pesan-pesan tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang menerima pesan ini, jangan dipercaya, nggak ada penanggung jawabnya, tidak jelas, dishare kesana kemarin. Soalnya kalau jelas akan ada pemberitahuan kepada kami, ini tidak ada,” imbuhnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar di WhatsApp, akan ada aksi Mengawal Ijtima Ulama III “Tolak Kecurangan” di Kota Surabaya, Rabu (15/5/2019). Aksi ini juga dibenarkan oleh Mahdi Al-Habsy Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FPI Surabaya.
Menurut isi pesan yang tersebar, aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan Rabu siang sekitar pukul 13.00-16.00 WIB dengan melibatkan sekitar 7.000 orang. Mahdi mengatakan aksi itu tak hanya diikuti elemen FPI saja.
Berdasarkan informasi yang beredar di WhatsApp, aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan Rabu siang sekitar pukul 13.00-16.00 WIB, melibatkan sekitar 7.000 orang. Mahdi mengatakan aksi itu tak hanya diikuti elemen FPI saja. Namun juga diikuti massa dari elemen umat Islam lainnya seperti Hidayatullah, FBR, Muhammadiyah, Haramain, Durriyah NU, serta alumni beberapa perguruan tinggi negeri di Surabaya.(tin/rst)