Herman Herry Ketua Komisi III DPR RI mengaku terkejut dan merasa prihatin atas ledakan granat asap di Monas. Polisi harus melakukan evaluasi Standard Operating Procedure (SOP) karena granat itu dikonfirmasi milik aparat.
“Peristiwa ledakan di kawasan Monumen Nasional pada Selasa, 3 Desember 2019, begitu mengejutkan dan membuat saya prihatin. Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya instruksikan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, untuk melakukan evaluasi terhadap Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senjata dan alat peledak yang dimilikinya mengingat ledakan ini sudah dikonfirmasi berasal dari granat asap milik aparat,” ujar Herman di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (3/12/2019).
Sekadar diketahui, ledakan ini menyebabkan dua personel TNI mengalami luka-luka. Herman menyampaikan simpatinya atas peristiwa yang dialami Serka Fajar dan Praka Gunawan dan berharap keduanya mendapat perawatan intensif agar kondisi kedua anggota TNI tersebut segera membaik dan kembali pulih.
Dia juga minta kepada Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan menyeluruh agar publik tidak bertanya-tanya.
“Saya instruksikan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait ledakan granat asap tersebut. Publik butuh penjelasan lengkap, termasuk asal-muasal granat asap yang meledak di Monas pagi tadi,” jelasnya.
Terkait peristiwa ini, Ketua Komisi III menyampaikan kepada warga DKI Jakarta untuk tidak khawatir, mengingat area Monas merupakan kawasan yang kerap dipakai untuk beragam aktivitas, terutama berolahraga.
“Saya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan suasana Ibu Kota maupun daerah-daerah lain di Indonesia tetap aman,” tegasnya.(faz/iss/ipg)