Sabtu, 23 November 2024

Polda Metro Jaya Tetapkan 257 Tersangka Perusuh

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Kombes Polisi Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya. Foto: Dok/Faiz suarasurabaya.net

Kombes Polisi Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, polisi telah menetapkan 257 tersangka yang diduga sebagai perusuh di tiga lokasi di Jakarta tanggal 21 dan 22 Mei 2019.

Tiga lokasi tersebut masing-masih di Bawaslu, Gambir dan Petamburan.

“Dari tiga TKP tersebut setelah kita lakukan penangkapan terhadap orang-orang atau sekelompok massa yang melakukan rusuh ini ada dari tiga TKP yakni 257 tersangka,” ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

“Untuk di Bawaslu sendiri ada 72 tersangka, kemudian di Petamburan 156 tersangka dan kemudian di Gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhanya ada 257 tersangka,” imbuhnya.

Menurut dia, penangkapan di Bawaslu dilakukan karena tersangka tersebut melawan petugas yang sedang bertugas, melakukan pengerusakan dan memaksa masuk ke Bawaslu.

Kemudian yang di Petamburan, kata Argo, melakukan pembakaran mobil dan penyerangan asrama kepolisian, sedangkan yang di Gambir adalah penyerangan asrama dan Polsek Gambir.

Argo menjelaskan, dari ketiga TKP tersebut, polisi mengamankan barang bukti diantaranya mercon, celurit dan uang hingga Rp5 juta.

“Untuk TKP Bawaslu ada barang bukti, yang pertama adalah bendera hitam, kemudian mercon atau petasan, dan kemudian ada juga beberapa telepon genggam. Sedangkan yang di Petamburan itu barang bukti yang kita amankan adalah yang pertama celurit kemudian ada juga busur panah, dan bom molotof,” kata Argo.

“Di Petamburan ada juga uang yang masuk di amplop ada nama-namanya, ini amplop untuk siapa yang didalamnya berisi uang antara Rp200 sampai Rp500 ribu.‎ Ada uang Rp5 juta untuk operasional,” jelasnya.

Argo menegaskan, pelaku-pelaku yang ditangkap sebanyak 257 ini diduga ada yang menyuruh karena ada beberapa uang yang ada di amplop. Argo menduga sudah ada yang mensetting kegiatan ini.

“Jadi uang di amplop yang ada nama-namanya ini untuk perorangan, sedangkan uang Rp5 juta adalah uang untuk operasional untuk kegiatan tersebut,” tegasnya.

“Setelah kita tanyakan uang itu dari mana? Ternyata jawabannya ada dari seseorang yang sampai sekarang masih kita gali dan cari. Dia mendapatkan dari seseorang. Jadi penyidik nanti bertugas untuk mencari seseorang itu yang memberikan dana operasional dan memberikan amplop,” kata Argo.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs