Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menggelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan pada 24-30 September 2019 di Halaman Polda Jatim Jl. Ahmad Yani 116, Surabaya. Acara dimulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, warga Jawa Timur yang kehilangan kendaraan (mobil atau sepeda motor) dapat mengecek ke acara tersebut.
“Jika kendaraannya ada, bisa diambil dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan berupa BPKB, STNK, dan surat tanda lapor polisi,” ucapnya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (20/9/2019).
Selain itu, di acara ini juga ada layanan servis kendaraan gratis.
Pada kesempatan yang sama, barung juga mengklarifikasi e-poster Gebyar Expo Barang Bukti yang telah beredar di masyarakat.
E-poster yang benar adalah yang ada foto Wakapolda Jatim, syarat pengambilan kendaraan barang bukti, dan nomor telepon narahubungnya.
Sementara, e-poster acara yang tidak benar adalah yang ada foto grup musik Klantink dan doorprize jutaan rupiah-nya.
“Kalau yang kemarin, yang pertama tersebar, ada gambar Kapolda, tidak betul informasinya. Yang beredar hari ini yang tertera gambar Kapolda dan Wakapolda adalah benar, karena di situ ada nomor telepon dan Contact Person-nya. AKBP Leonard Sinambela dan Kompol I Gusti Ketut,” kata Barung.(iss/ipg)