Sepanjang sembilan hari Operasi Sikat Semeru 2019, Polda Jatim mengungkap 17 kasus kejahatan yang didominasi curat, curas dan curanmor.
AKBP Leonard Sinambela Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2019 ini digelar di seluruh jajaran Polda Jatim mulai 16 hingga 24 September kemarin.
Leo mengatakan, dari 17 kasus yang diungkap, dapat ditangkap 17 tersangka yang didominasi kasus pencurian pemberatan (curat) 8 kasus, pencurian kendaraan (curanmor) 6 kasus, pencurian kekerasan (curas) 1 kasus, gendam 1 kasus, dan kekerasan atau pembunuhan 1 kasus.
“Dari sekian kasus yang ada, dapat diamankan kendaraan roda 4 sebanyak 11 unit,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (3/9/2019).
Leo mengatakan, dari belasan kasus itu ada yang tuntas tertangkap semua tersangkanya ada pula yang belum lengkap seperti kasus pembunuhan di Pasuruan yang masih pengejaran 4 tersangka DPO.
Pengungkapan kejahatan ini hampir merata di Jatim seperti Sidoarjo, Pasuruan, Lumajang, Jember, Trenggalek, Lamongan, Banyuwangi, Mojokerto. “Yang menonjol di Jember dan Banyuwangi,” katanya.
Modus terbaru pencurian mobil yang menjadi pengamatan polisi adalah modus meletakkan GPS ke kendaraan korban. “Mereka mengambil alih dengan mengacak signal GPS dan memasangkan GPS ke mobil korban,” katanya. (bid/tin/ipg)