Polda Jatim masih mendalami kasus ujaran rasis kepada mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jl. Kalasan pada Sabtu 17 Agustus lalu. Rencananya Kamis (29/8/2019) besok akan ada lima saksi lagi yang periksa.
“Untuk detailnya coba nanti tanya Ditreskrimsus ya, besok Kamis ada 5 orang yang akan diperiksa,” kata Irjen Luki Hermawan Kapolda Jatim di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (28/8/2019).
Menurut Luki, sebelumnya penyidik Ditreskrimsus sudah memeriksa 16 saksi. Polisi belum menetapkan tersangka dalam penyelidikan kasus ini. Luki meminta masyarakat untuk bersabar karena pihaknya masih melengkapi bukti-bukti.
“Kemarin Sabtu sudah memeriksa 9 orang, Senin 7 orang, besok Kamis 5 orang. Kami masih melengkapi bukti-bukti untuk menentukan tersangka,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, kata Luki, memang ada orang yang berpotensi menjadi tersangka. Namun pihaknya masih membutuhkan beberapa bukti tambahan.
“Karena ada potensi untuk menjadi tersangka. Maka harus ada bukti-bukti yang harus kita penuhi dulu,” katanya. (bid/ipg)