Sabtu, 23 November 2024

Polda Jatim Temukan Ribuan Foto Syur Artis Khusus Konsumsi Mucikari

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim (kanan) bersama Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim (kiri) saat menunjukkan barang bukti kasus prostitusi online. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Digital forensik yang dilakukan oleh Polda Jatim, kembali melahirkan bukti-bukti baru. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap handphone tersangka mucikari, penyidik menemukan ribuan foto syur dari para artis yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengatakan, ribuan foto syur ini paling banyak ditemukan di telepon genggam mucikari berinisial S. Di dalam foto syur tersebut, juga terdapat info tarif dari masing-masing artis.

“Masing-masing mucikari punya daftarnya sendiri, dan yang paling banyak adalah mucikari S, selain foto ada juga video. Untuk foto sudah diambil ada ribuan akan kami identifikasi. Di dalamnya juga ada harganya,” kata Luki, Jumat (25/1/2019).

Menurut keterangan dari mucikari S, lanjut dia, beberapa foto syur ini dikirimkan langsung oleh artis kepada pihak mucikari. Bahkan, ribuan foto tersebut disinyalir hanya tersebar di kalangan mucikari saja.

Polisi juga telah menyelidiki ribuan foto syur tersebut. Sebagian besar memang foto-foto itu tidak ditemukan di sosial media, seperti youtube, instagram atau lainnya. Namun, ada juga beberapa foto yang ditemukan tersebar di media sosial.

“Dari keterangan mucikari S, ada yang langsung dikirim oleh artis. Kami selidiki, tidak ada di sosmed foto-foto itu. Jadi foto ini hanya untuk konsumsi kalangan mucikari. Tapi ada juga beberapa yang tersebar di sosmed,” jelasnya.

Saat ditanya apakah artis yang mendistribusikan foto syurnya ini bisa dijerat seperti Vanessa Angel, Luki hanya menegaskan bahwa pihaknya masih akan mendalami kasus ini. Sebelumnya, Vanessa dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena keterlibatannya dalam mentransmisikan foto-foto syurnya.

“Nanti ya, masih dikembangkan. Ini masih penyidikan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Direskrimsus Polda Jatim mengatakan ribuan foto syur ini ada yang dibuat periode 2017 hingga 2018. Sejumlah artis yang diduga terlibat kasus prostitusi ini, usianya berkisar dari di atas 19-30 tahun.

Dalam hal ini, tidak hanya mucikari yang menawarkan artis untuk terjun dalam bisnis prostitusi ini. Tapi juga ada artis yang meminta langsung ke mucikari untuk dicarikan pelanggan.

“Diatas 19 tahun sampai dengan usia 30 tahun. Ada artis yang minta langsung ke mucikari,” kata dia. (ang/wil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs