Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil ungkap 22 kasus yang ditangani Polda Jatim bersama Polres jajaran dalam kurun waktu tiga bulan. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Mapolda Jatim dan dipimpin langsung oleh Brigjen Toni Harmanto Wakapolda Jatim.
Toni mengatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti bahwa pihaknya serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah Jawa Timur. Barang bukti ini dibakar dengan alat incenerator, agar tidak disalahgunakan.
Adapun total narkoba yang dimusnahkan hari ini, di antaranya sabu-sabu 21,9 kilogram, ganja 19,6 kilogram, pil ekstasi 474 butir, dan obat daftar G 864.412 butir. Dari pengungkapan ini, diklaim telah menyelamatkan hingga 50.000 jiwa.
“Pagi ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Kami dapatkan dari pengungkapan kasus oleh jajaran Polda Jatim. Diantaranya Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Malang,” kata Toni, Selasa (9/4/2019).
Selain barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan 24 tersangka. Mereka terdiri dari jaringan lokal hingga internasional. Untuk mengungkap penyelundupan narkoba jaringan internasional ini, polisi telah bekerjasama dengan jaringan polisi internasional.
Sebab, modus para pengedar saat ini semakin banyak. Dia pun mencontohkan salah satu upaya mengelabui petugas, dengan menyamarkan barang haram ini dengan kemasan snack atau makanan ringan. Bahkan, ada juga yang mencampurkan sabu-sabu ke dalam makanan itu.
“Ini kan kebanyakan berasal dari jaringan internasional. Untuk itu kami bekerja sama dengan internasional police. Interpol kita sudah bergerak, dari informasi itu interpol ini lah yang dibongkar dan didapatkan di Indonesia,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim. (ang/tin)