Kepolisian Daerah Jawa Timur melarang ojek online masuk ke Mapolda menyusul insiden bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pukul 08.45 WIB.
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan pelarangan itu sudah diberlakukan setahun lalu, yakni setelah rangkaian bom meneror Surabaya.
“Semua masyarakat tahu, publik juga sudah tahu, Polda Jawa Timur sudah menerapkan satu tahun pascainsiden bom Surabaya,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).
Barung menegaskan, pelarangan itu bukan untuk mendiskriminasi salah satu pekerjaan seperti ojek online, namun semata-mata antisipasi kejadian seperti yang terjadi di Polrestabes Medan.
“Polda Jawa Timur melarang kegiatan-kegiatan, bukan mendiskriminasi, tidak, tetapi untuk mengantisipasi bahwa ojol ini ojek online apapun juga bentuknya kita melarang masuk ke Polda Jawa Timur,” ucapnya.
Dengan pelarangan itu, jika ojek online akan mengirim makanan atau barang seperti go-send atau go-food dapat dititipkan ke pos penjagaan di depan Mapolda Jatim.
“Jadi kalau ada sesuatu misalnya go-send kemudian juga go-food itu diambil di penjagaan di depan,” kata Barung.
Selain itu, untuk mengantisipasi adanya teror, setiap orang yang akan masuk ke Mapolda Jatim diharuskan membuka jaket dan helmnya dan memeriksa setiap barang yang dibawa.
“Ini untuk mengantisipasi setiap mereka yang masuk di penjagaan Polda Jawa Timur, ini dibuka jaketnya, jaket dibuka untuk mengantisipasi apa saja yang dibawanya. Umumnya berkaca dari pengalaman itu, kita melihat bahwa sesuatu yang terselip di jaket ini juga bisa diantisipasi,” kata dia.
Barung kembali menegaskan, pengetatan pengamanan tersebut sudah dilakukan sejak terjadinya rangkaian bom di Kota Surabaya tahun 2018. Pihaknya juga memerintahkan Polres jajaran memperketat pengamanan.
“Penjagaan hari ini kita perketat seluruhnya dengan mengantisipasi hal-hal yang berkembang menyangkut tentang kejadian di Medan. Semua diperketat sekarang, sudah dari setahun lalu,” ujarnya. (bid/iss/ipg)