Sebanyak 5 orang Warga Negara Asing (WNA) menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (2/9/2019). Dua di antaranya adalah biarawati sekaligus suster di Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo.
Susy Susilawati Kakanwil Kemenkumham Jatim memimpin langsung pengambilan sumpah tersebut. Lima WNA itu adalah Lydia Mercado Ramos (Filipina), Delia Sotto Abear (Filipina), Alim Anthony (Singapura), Chen Guijian (Tiongkok), dan Han Youliang (Tiongkok).
Dalam sambutannya, Susy berharap pengambilan sumpah setia ini tidak hanya menjadi acara seremonial saja. Namun, seluruh peserta yang diambil sumpahnya harus bisa memasukkan dalam sanubarinya.
“Kami mengimbau agar dalam waktu 14 hari saudara segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dan segera mengembalikan berkas saudara kepada Kantor Imigrasi sesuai dengan tempat dan kedudukan Saudara. Sehingga seluruh rangkaian proses diperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saudara menjadi lengkap,” kata Susy sesuai rilis yang diterima suarasurabaya.net.
Lidya salah satu WNA yang berikrar kepada NKRI mengaku, dirinya sudah mengabdi di Biara Suster Di Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo Surabaya sejak 1979. Begitu juga Delia, yang mengaku bahagia tinggal di Indonesia.
Di rumah sakit yang lebih familiar dengan nama Rumah Sakit RKZ itu, keduanya setia melayani masyarakat. Keputusan mereka ini juga mendapatkan dukungan dari koleganya sesama suster yang dipimpin romo Eko Budi Susilo.
“Saya sangat mencintai Indonesia, sehingga bahagia menetap dan tinggal di sini,” kata Delia.
Selain pengambilan sumpah, kegiatan itu juga diisi dengan pelantikan dua Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka adalah Ivan Dhanny Setyawan (Kanim Tanjung Perak) dan Setyo Wahyudi (Satpol PP Kota Blitar) dilantik menjadi PPNS.(ang/iss/ipg)