Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini, Senin (8/4/2019), mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kunjungan para Komisioner KPU, Arif Budiman, Pramono Unaid Tanthowi, Ilham Saputra, dan Evi Novida Ginting, diterima Saut Situmorang Wakil Ketua KPK bersama Deputi Bidang Pencegahan, dan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.
“KPK telah menerima Ketua KPU bersama tiga komisioner lainnya untuk membicarakan lebih lanjut kerja sama untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Salah satunya dukungan KPK melalui pelaksanaan tugas pencegahan korupsi, yaitu pelaporan LHKPN di sektor legislatif,” kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK.
Kegiatan hari ini, lanjut Febri, merupakan rangkaian dari program politik berintegritas KPK dan perwujudan slogan ‘Pilih yang Jujur’.
“Kami harap kerja sama ini menjadi ikhtiar bersama menjaga proses Pemilu 2019 agar menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritras,” imbuhnya.
Sesudah pertemuan itu, KPK bersama KPU akan mengumumkan nama-nama anggota DPR, DPD dan DPRD yang sudah melaporkan LHKPN tepat waktu, terlambat dan belum melaporkan sama sekali untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019.
“Total nama yang akan diumumkan adalah sekitar 18.353 orang Penyelenggara Negara. Diharapkan Informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memilih pada 17 April 2019 nanti,” kata Febri. (rid/iss)