Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak pasangan Gubernur Jawa Timur, bersama Syamsuar-Edi Nasution pasangan Gubernur Riau, dan Fachrori Umar Gubernur Jambi, hari ini, Rabu (20/2/2019), mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejak pukul 13.00 WIB sampai sekitar pukul 15.30 WIB, para kepala daerah yang baru dilantik itu berdiskusi dengan Pimpinan KPK, terkait berbagai hal, khususnya upaya pencegahan korupsi.
Saut Situmorang Wakil Ketua KPK mengungkapkan, berbagai hal terkait pencegahan dibahas bersama pimpinan pemerintah provinsi tersebut, antara lain optimalisasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih, Saut mengajak Khofifah-Emil, dan Syamsuar-Edi Nasution masuk ke dalam Rumah Tahanan KPK.
Saut berharap, ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang bermasalah dengan KPK, menjadi tahanan kemudian jadi terpidana dan harus mendekam di penjara.
“Jangan sampai ada lagi kepala daerah yang masuk ke dalam (rutan), cukup sampai di sini (luar) saja. Itu tujuan kami mengajak para kepala daerah ini ke Rutan KPK,” ujarnya di depan pintu masuk Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Lebih lanjut, Saut Situmorang Wakil Ketua KPK menjelaskan, sedikitnya ada delapan titik rawan korupsi yang harus diwaspadai pemerintah daerah.
Delapan titik itu adalah, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, serta Manajemen Aset Daerah.
Untuk mencegah tindakan korupsi di delapan titik rawan itu, Saut menegaskan harus ada komitmen bersama serta aksi nyata melakukan pembenahan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Nantinya, KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah), akan melakukan pendampingan di berbagai pemerintah daerah. (rid/wil/rst)