Eko Yuswanto (32) korban pembunuhan di Dawarblandong sempat menyampaikan pesan singkat kepada sang istri sebelum ditemukan meninggal dalam kondisi hangus terbakar.
Laili Fitria (30) istri korban saat ditemui Fuad reporter Radio Maja Mojokerto di rumah duka Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Mojokerto mengatakan, sebelum ditemukan meninggal pada Senin (13/5/2019), suaminya masih sempat mengirimkan pesan singkat pada hari Minggu (12/5/2019).
“Katanya ambil barang. Masih nunggu, gudang ditutup kunci dibawa anaknya. Saya SMS, saya suruh pulang kalau belum muat tapi tidak dibalas,” ungkapnya, Rabu (15/5/2019).
Setelah pesan singkat sang istri tak dibalas korban, tidak lama kemudian korban kembali mengirim pesan melalui handphone (HP). Korban meminta agar karyawannya segera menimbang barang bekas (rongsokan, red) yang ada di rumah korban.
“Terus dia SMS, Dik arek-arek kongkon nimbang barang e. Engkok barang gilingan kongkon deleh nang mburi e omah Mak Nana (Dik, Anak-anak suruh nimbang barangnya. Nanti barang gilingan suruh taruh di belakang rumah Mak Nana, red),” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, pesan singkat tersebut tak berlanjut hingga akhirnya korban tak pulang dan ditemukan tewas terbakar pada Senin (15/5/2019) siang.
“Setelah itu, sudah tidak dibalas SMS saya. Minggu, antara jam 13.30 WIB-14.00 WIB,” tegasnya. (fad/dwi/rst)