Perundingan penetapan perbatasan darat Indonesia dan Timor Leste akan diselesaikan secara lengkap pada September 2019, kata Alberto XP Carlos Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Ia menjelaskan Kay Rala Xanana Gusmao, ketua delegasi perunding yang juga Timor Leste, dan Wiranto Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada Juli telah menyepakati secara prinsip sejumlah titik yang ditetapkan sebagai perbatasan darat dua negara.
“Pak Xanana dan Pak Wiranto telah menandatangani kesepakatan terkait sejumlah titik yang disetujui untuk perbatasan darat. Jadi, harusnya finalisasi September ini,” kata Alberto kepada Antara soal perundingan tersebut.
Ia menjelaskan sejauh ini kedua pihak belum menentukan waktu pertemuan karena terkendala urusan mendesak di masing-masing negara.
“Banyak sekali urusan pejabat di sini, maupun di sana. Namun, tim teknisnya sudah bertemu, tinggal pembahasannya saja, nanti negosiasi perbatasan darat itu kan ujungnya traktat,” kata Alberto, menerangkan, di Kedutaan Besar Timor Leste, Jakarta.
Menurut Alberto, persoalan-persoalan teknis juga telah dibahas dalam perundingan perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.
“Ini tim teknis juga sudah turun ke lapangan. Nanti teknisnya, kami kasih sedikit ke anda, karena anda sudah bangun di sana. Kalian juga kasih sedikit ke kami, karena ya kami sudah lama bangun di sini. Ya kira-kira begitu,” tambah dia.
Alberto mengingatkan bahwa Indonesia dan Timor Leste harus menyelesaikan negosiasi perbatasan darat terlebih dahulu agar dapat lanjut membicarakan perbatasan di wilayah laut. Batas di darat nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan batas maritim kedua negara.
Dalam pertemuan antara Wiranto dan Xanana pada Juli, kedua pihak telah menyepakati titik perbatasan yang terletak di Noel Besi-Citrana dan Bidjael Sunan Oben. Noel Besi-Citrana, yang terletak di Kabupaten Kupang, NTT, berbatasan langsung dengan wilayah Timor Leste di
Oecusse-Ambeno.
Kedua tim perunding pada Juli juga telah menyetujui aturan teknis untuk menetapkan perbatasan Indonesia dan Timor Leste di Haumeniana-Passabe dan Motain-Batugede.(ant/iss)