Sabtu, 23 November 2024

Persebaran Penyintas Jadi Tantangan Pelayanan Korban Gempa di Maluku

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Warga korban gempa Maluku berada di tenda yang dibuat secara mandiri di Negeri Oma, Pulau Haruku, Maluku, Selasa (1/10/2019). Foto: Antara

Pelayanan bagi korban gempa di Maluku terkendala persebaran penyintas menurut Agus Wibowo Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam siaran pers BNPB yang dilansir Antara, Senin (7/10/2019), ia mengatakan bahwa petugas kesehatan kesulitan menjangkau para penyintas gempa yang tersebar tidak dalam kelompok-kelompok besar di Maluku.

“Di sisi lain ketersediaan tenaga kesehatan seperti dokter umum, bidan, perawat, apoteker, dan tenaga psikososial masih sangat dibutuhkan di Maluku,” katanya.

​​​​​​Agus menjelaskan, penanganan darurat di sektor kesehatan tidak hanya mencakup pelayanan medis tetapi juga memastikan pemenuhan gizi pada kelompok rentan, pemantauan kesehatan reproduksi, penyaluran obat-obatan, dan pencegahan serta pengendalian penyakit.

Masalah sebaran penyintas gempa Maluku juga menyulitkan personel penanganan darurat lain yang bertugas di kabupaten/kota terdampak dalam memberikan pelayanan.

“Penanganan darurat juga dilakukan lintas sektor seperti pendidikan, penanganan dan pelindungan penyintas, ekonomi, sarana dan prasarana, serta logistik,” kata Agus.

BNPB masih mendampingi pemerintah daerah setempat menangani dampak gempa di Maluku serta memastikan pelayanan kepada warga terdampak berjalan dengan baik.

Gempa Maluku dengan magnitudo 6,5 terjadi di 40 kilometer Timur Laut Ambon, Maluku, pada 26 September. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga Senin pagi pukul 03.00 WIB sudah terjadi 1.149 gempa susulan setelah gempa utama pada 26 September.

Masa tanggap darurat penanganan dampak gempa itu akan berakhir Rabu (9/10/2019). Pemerintah Provinsi Maluku berencana memperpanjang masa tanggap darurat pasca-gempa.(ant/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs