Minggu, 19 Januari 2025

Peretas Situs KPU Jalani Pemeriksaan Bareskrim

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Brigjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri. Foto: Antara

Brigjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri mengatakan tersangka MAA, pelaku percobaan peretasan terhadap situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini tengah diperiksa penyidik di Bareskrim Polri.

“Saat ini tersangka dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (24/4/2019), seperti dilansir Antara.

Sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dibantu tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap tersangka MAA (19 tahun) di rumahnya yang berlokasi di Payakumbuh Barat pada Senin (22/4/2019).

Sejumlah barang bukti yang disita dari MAA yakni satu laptop, dua flashdisk, dua ponsel pintar dan kartu simnya, satu modem dan dua kartu sim.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa MAA telah melakukan aktivitas pencarian celah keamanan pada situs KPU dari sebuah warnet di Payakumbuh pada Kamis (18/4/2019).

MAA sebelumnya telah menemukan sebuah celah keamanan di situs KPU dan melaporkannya ke email pengaduan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tersangka sendiri merupakan hacker yang sudah berpengalaman, terbukti dengan beberapa prestasi yang pernah diraihnya pada beberapa kompetisi hacking. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs